JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Jalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Pukul 10.00 WIB hingga Pukul 12.30 WIB, 9 anggota DPRD Provinsi Jambi diberikan waktu istirahat secara bergilir untuk menunaikan Sholat Dzuhur.
Pantauan Serujambi.com di Mapolda Jambi, dua diantara 9 anggota DPRD Provinsi Jambi, Muhamadiyah dan Supardi Nurzain terlihat turun terlebih dahulu.
Sementara, AR Syahbandar, Chumaidi Zaidi, Cornelis Buston, Efendi Hatta, Elhelwi, Gusrizal, dan Joe Fandy Yoesman alias Asiang masih menjalani pemeriksaan.
Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Gerindra, Muhamadiyah ketika ditanya awak media saat turun dari ruang terkait pertanyaan yang diberikan oleh penyidik. Ia mengatakan, untuk saat ini pertanyaan masih seputar tugas dan fungsi dewan.
"Belum memasuki pertanyaan yang mendalam. Masih terkait tugas DPRD Provinsi Jambi," ujarnya.
Selain itu, Supadi Nurzain ketika ditanya awak media enggan memberikan komentar lebih jauh.
"Tanya saja sama rekan saya. Ini belum selesai, kita Sholat dulu ya," ucapnya sembari meninggalkan awak media.