8 Bakal Calon DPD RI dari Jambi Serahkan Syarat Dukungan, 2 Berkas Calon Dikembalikan

Penulis: Anil Hakim , Editor: Ardy - Rabu, 28 Desember 2022 , 13:32 WIB
Apnizal (kiri), Subhan dan Parmin saat sosialisasi peraturan dan JDIH di Aston Hotel, Rabu (28/12)
Fey/jernih.id
Apnizal (kiri), Subhan dan Parmin saat sosialisasi peraturan dan JDIH di Aston Hotel, Rabu (28/12)


JERNIH.ID, Jambi - Proses penyerahan berkas syarat dukungan untuk bakal calon DPD RI dari Jambi saat ini masih berlangsung di KPU Provinsi Jambi.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengungkapkan, yang sudah menerima akses ada 26 bakal calon dari 23 calon yang terlebih dahulu mendapat akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD RI.

"Pada waktu yang lalu kami melakukan tekhnical metting ada 23 calon mendapat akses Silon, diwaktu terakhir kemarin ada penambahan 3 calon, sehingga saat ini ada 26 calon yang mendapatkan akses Silon," ungkap Apnizal saat sosialisasi peraturan dan JDIH menyongsong Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, Rabu (28/12/2022) di Aston Hotel Kota Jambi.

Dijelaskannya, dari 26 calon yang sudah mengajukan dukungan ada 8 calon yang sudah menyerahkan berkas syarat dukungan.

"Dari 8 calon, ada 6 calon yang diterima lengkap, dan ada 2 berkas calon dikembalikan. Kenapa ada yang dikembalikan, karena kami menemukan dokumen banyak tidak sama dengan Silon," jelasnya.

Ia mengatakan untuk para bakal calon, diharuskan menyerahkan 2 ribu dukungan yang tersebar di 6 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

Lalu bagaiman untuk para bakal calon lainnya?, mengenai hal ini dikatakan Apnizal kemungkinan ada 3 pendaftar siang ini datang.

Di hari terakhir yakni pada Kamis (29/12) hingga pukul 23.59 WIB, ia memprediksi ada 15 pendaftar ditambah 2 calon yang perbaikan berkas.

"Kalau sudah pukul 23.59 WIB berarti sudah tutup, artinya tidak ada lagi perbaikan," tukasnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID