96 CPNS Kabupaten Tanjabtim Terima SK, Romi Haryanto : SK Jangan Disekolahkan.

Penulis: - Jumat, 15 Maret 2019 , 21:34 WIB


JERNIH.CO.ID, Muara Sabak - Penyerahan Surat Keputusan (SK) penetapan CPNS oleh Bupati Tanjung Jabung Timur dilakukan di Masjid Agung Nur Addarojat Sabak, Kab. Tanjung Jabung Timur, Jum'at (15/3). 

 

Bupati Tanjung Jabung Timur H. Romi Haryanto, mengatakan agar penerima SK CPNS berkomintmen berdomisili di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. 

 

"Menjadi penekanan kepada perima SK CPNS lingkup Kabupaten Tanjung Jabung Timur agar SK CPNS tersebut tidak di sekolahkan untuk membeli mobil ataupun motor, kecuali bisa digunakan untuk membeli rumah," ungkap Romi. 

 

Sementara itu, Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Hadi Firdaus dalam arahannya mengatakan penyerahan SK CPNS tahun 2019 diberikan kepada 96 orang. 

 

"SK CPNS ini diberikan kepada 96 orang dan CPNS berkomitmen untuk tidak akan mengajukan mutasi selama 10 tahun masa mengabdi," kata Hadi.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID