JERNIH.ID, Jambi - Sidang lanjutan dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 untuk kasus Effendi Hatta, Zainal Abidin, dan Muhammadiyah digelar, Rabu (4/12/2019).
Dalam persidangan ini, sembilan saksi yang dijadwalkan hadir yakni Cornelis Buston, Chumaidi Zaidi, Syahbandar, Apif Firmansyah, Imanuddin, Supriyono, Kusnindar, Nasri Umar dan Hasani Hamid.
Hadir menjadi saksi Apif Firmansyah yang merupakan anggota DPRD Jambi 2019 - 2024 mengaku bahwa uang ketok palu sudah jadi kebiasaan dalam pembahasan RAPBD setiap tahunnya.
"Tiap tahun sudah kebiasaan seperti itu, waktu itu yang bilang ke saya Almarhum Pak Zoerman Manaf," kata Apif yang juga merupakan orang dekat Zumi Zola ini.
Apif juga menyebutkan pembahasan uang ketok palu 2017 dilakukan dua pekan sebelum pembahasan RAPBD 2017.
"Sekitar November 2016 akhir pembahasan dilakukan,"ujarnya.
Apif menyebutkan jika uang ketok palu sebesar Rp 200 juta untuk setiap anggota DRPD Jambi. "Waktu itu saya ketemu pak Zoerman terkait itu," ungkapnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Muhammad Syafe'i