Asrul Ungkap Zola Sempat Kecewa Saat Dianto Ditunjuk Jadi Sekda Defenitif

Penulis: - Rabu, 23 Mei 2018 , 16:45 WIB


JERNIH.CO.ID, Kota Jambi – Menjadi saksi di sidang terdakwa Supriyono pada kasus dugaan uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. Asrul Pandapotan Sihotang yang disebut-sebut merupakan orang dekat Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola blak-blakan di depan majelis hakim.

Pasalnya Asrul, nukan hanya mengungkap soal setoran yang lebih kecil dari setoran Apif, yang membuat Zola kecewa saat masih menjabat Gubernur aktif, Zola juga sempat kecewa jika bukan Erwan Malik yang ditunjuk sebagai Sekda Provinsi Jambi yang defenitif.

"Zumi Zola sempat kecewa dengan munculnya surat keputusan dari Presiden yang mengeluarkan nama Sekda defenitif bukan Erwan Malik, Sekda terpilih justru M Dianto," ujar Asrul di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (23/5/18).

Selain itu, Asrul mengungkapkan beberapa kali Zola menyampaikan kepadanya agar memberitahukan ke Supriyono terkait uang ketok palu dan fee proyek yang diminta Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.

"Penyampaiannya ke Supriyono di Oktober 2017, dari hasil pertemuan dengan Zola jika uang ketok palu tersebut langsung ke Erwan Malik dan untuk Fraksi PAN sendiri langsung ke Arpan yang saat itu masih menjadi Kabid Bina Marga," kata Asrul.

"Di 3 November 2017 terdakwa ini (Supriyono) bertemu dengan Erwan, ketika bertemu dengan terdakwa Erwan Malik tidak ada menolak soal uang ketok palu," katanya lagi.

Asrul juga mengatakan, di periode Januari - Juli 2017 banyak komplain dari masyarakat soal jalan dan pembangunan Jambi, saat itu Zola mempertanyakan kepada saya soal kinerja Kadis PUPR.

"PUPR itu isinya orang baru semua, sedangkan orang lama dinonjobkan semuanya. Dan saat itu langsung ditunjuk Pak Arpan (Sebagai Plt Kadis PUPR)," tandas Asrul.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID