Bantah Perekrutan Ilegal, Kasatpol PP: Asesment Dilakukan kepada 10 PTT

Penulis: Muhammad Sapii , Editor: Yusminardi - Jumat, 11 Maret 2022 , 14:14 WIB
Kasatpol PP dan Damkar Provinsi Jambi, Rahmat Hidayat
Istimewa
Kasatpol PP dan Damkar Provinsi Jambi, Rahmat Hidayat


Bahkan saat dirinya menelusuri terkait perkerutan ini, ia mendapatkan bahwa 10 orang PTT itu ada titipan Gubernur, Wakil Gubernur (Wagub) dan anggota dewan.

"Saya konfirmasi 10 orang itu ada titipan Gubernur, Wagub Jambi, dan anggota dewan. Mau bawaan gubernur, wagub dan pimpinan anggota dewan saya tidak ada urusan," tegas Budi Yako, Jumat (11/3/2022).

"Ini cacat administrasi dari awal, saya sebagai Sekretaris Komisi I tidak pernah dengar ada pengajuan dan pembahasan untuk perekrutan 10 PTT ini," tambahnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID