Amri Ikhsan Oleh: Amri Ikhsan
Pada hari-hari ini, sebagian guru masih disibukkan dengan penyesuaian perubahan dalam Kurikulum Merdeka. Ini terjadi pasca terbitnya Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Permendikbud Riset, Dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Dalam Permendikdasmen ini secara implisit dinyatakan bahwa kurikulum bukan diganti tapi diubah: dari P5 menjadi kokurikuler, memasukan pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning) kedalam kerangka dasar kurikulum, penambahan mata pelajaran baru Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) dan perubahan nama istilah dari modul ajar dan sekarang dinamai Perencanaan Pembelajaran.
Tapi yang menyita perhatian guru adalah pendekatan Pembelajaran Mendalam (PM) yang merupakan inti dari perubahan kurikulum ini. PM didefinisikan sebagai pendekatan yang memuliakan dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu.
PM difokuskan pada pencapaian delapan dimensi profil lulusan, yaitu (1) keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME, (2) kewargaan, (3) penalaran kritis, (4) kreativitas, (5) kolaborasi, (6) kemandirian, (7) kesehatan, dan (8) komunikasi. Dimensi profil lulusan merupakan kompetensi utuh yang harus dimiliki oleh setiap murid setelah menyelesaikan proses pembelajaran dan pendidikan. Delapan dimensi profil lulusan merupakan hasil dari capaian pengetahuan, keterampilan, dan karakter.
Selain 8 profil lulusan, PM ini juga memiliki 3 prinsip pembelajaran yaitu mindful (berkesadaran), meaningful (bermakna) dan menyenangkan (joyful) dan diwujudkan kedalam 3 pengalaman belajar: memahami, mengaplikasi dan merefleksikan. Dalam implementasinya, PM didukung oleh empat kerangka pembelajaran: praktek pedagogik, lingkungan pembelajaran, mitra pembelajaran dan pemanfaatan Teknologi Digital. Dan kesemua itu dirumuskan dalam format 8-3-3-4.
Guru harus ‘disadarkan’ bahwa pembelajaran mendalam tidak akan berdampak signifikan dalam meningkatkan kompetensi murid, bila guru tidak mengeluarkan ‘senjata rahasia’ dalam pembelajaran, yaitu ‘bertanya’. Apalagi dalam mengimplementasi pengalaman belajar kepada murid, bertanya adalah ‘senjata’ yang paling ampuh untuk melaksanakan kegiatan memahami, mengaplikasikan dan merekleksikan. Tanpa guru bertanya, kegiatan itu tidak akan terlaksana dengan efektif dan tidak akan berdampak dalam pembelajaran.
Bertanya adalah aktivitas sederhana tapi sering diabaikan. Dalam ruang kelas yang bagitu ‘ramai’ dan hiruk pikuk ‘suara’ murid dan guru, begitu banyak informasi dan materi ajar yang diberikan, terdapat sebuah alat pembelajaran yang seringkali diremehkan, namun kekuatannya begitu luar biasa. Alat itu bukan media teknologi mutahir, bukan platform pembelajaran terkini, bukan pula buku teks edisi terbaru. Tapi, alat itu sederhana, primitif, namun sangat berdampak, yaitu: pertanyaan.
Bertanya bukan sekadar aktivitas tanya-jawab, tetapi sebuah proses pembelajaran hakiki, pembelajaran yang sebenarnya. Guru hebat bukanlah yang selalu menjelaskan jawaban, tapi yang mampu mengajukan pertanyaan yang menghidupkan pikiran murid. Pertanyaan bukan kata-kata, pertanyaan adalah alat pedagogic untuk mendorong murid berpikir dan belajar. Dengan bertanya, guru membangkitkan rasa ingin tahu, menguji pemahaman, hingga mengarahkan ke pembelajaran mendalam.
Bertanya didefinisikan sebagai proses interogatif yang merangsang pemikiran, eksplorasi, dan refleksi (Cotton, 1988). Sebagai senjata rahasia, bertanya mampu mengungkapkan pikiran murid yang tersembunyi, mendorong dialog, dan memfasilitasi deeper learning, kemampuan mentransfer pengetahuan ke situasi baru (Biggs, 1993). Dengan bertanya dalam kondisi yang tepat akan berdampak dan akan terlihat dalam peningkatan motivasi murid untuk belajar dan aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran.
Tapi bertanya itu harus powerful (bertenaga) bukan hanya mencari jawaban, tapi ia membuka pikiran murid, mengajak murid berdialog, melakukan refleksi, dan memberi ‘panggung’ bagi murid untuk mengikuti tindakan belajar berikutnya. Bertanya bukan untuk menghabiskan waktu atau menagih tagihan hafalan. Bertanya adalah obat anti tidur, dan obat bius penenang bagi murid yang ‘nakal, pisau bedah yang membedah kebodohan, dan jembatan penghubung dari ketidaktahuan ke pemahaman.
Dengan tangan guru yang inovatif, sebuah pertanyaan bukanlah untuk penutup pembelajaran, tetapi awal dari sebuah perjalanan akademik. Di tangan guru yang inspiratif, bertanya bukan sekadar metode mengajar, tetapi merupakan media transformasi pembelajaran untuk menyalakan nalar murid, ‘batu asah’ untuk mempertajam keingintahuan murid, dan ‘kunci’ pembuka pintu interaksi dan komunikasi antara guru dan murid. Ini sesuai dengan pendapat Brookfield (2012), pertanyaan yang baik dapat membuka dialog, memperdalam pemahaman, dan mengembangkan kemampuan analitis siswa.
Bertanya sebagai senjata ‘mematikan’ untuk ‘membasmi kemalasan murid, ia bekerja dalam senyap, tanpa terdeteksi namun berdampak, mengalihkan perhatian murid dari pembelajaran pasif menjadi aktif di mana murid diposisikan ‘penyerang’ untuk menciptakan pengetahuan. Pertanyaan bukan sekadar alat untuk ‘menyerang’ atau menguji pengetahuan siswa, melainkan sebagai ‘pengungkit’ untuk mengubah pembelajaran menjadi pengalaman yang mendalam dan bermakna.
Pertanyaan powerful mampu memicu dialog, mengungkap ketidakkonsistenan pemikiran, dan mendorong siswa untuk mentransfer pengetahuan ke situasi baru (Richard Paul & Linda Elder, 2006). Menurut penelitian, guru sering kali mengajukan hingga 400 pertanyaan per hari, artinya, bertanya bagi guru bukanlah hal sulit dilakukan, tapi yang paling mendasar adalah bagaimana pertanyaan itu bisa ‘powerful’ atau bertenaga menghidupkan pikiran murid bukan malah menghambat perkembangan keterampilan berpikir tinggi.
Bertanya itu sangat penting dalam pembelajaran. Pertama, pertanyaan yang ‘powerful’ akan mengangkat level berpikir murid, dari yang sederhana (mengingat dan memahami) hingga yang kompleks (menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta). Ini sesuai dengan taksonomi Bloom, yang menempatkan keterampilan berpikir sebagai inti dari pembelajaran bermakna. Dan akan membuat proses pembelajaran lebih hidup dan berkembang.
Kedua, bertanya akan merangsang murid untuk terlibat aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran. Dengan bertanya, secara tidak langsung ‘memerintahkan’ pikiran murid untuk melibatkan diri atau terpanggil untuk berpikir, merespons, memberi pendapat, berdiskusi, berdebat dan berinteraksi. Dan ini akan membuat pembelajaran lebih interaktif dan bermakna sehingga tujuan pembelajaran bisa tercapai.
Ketiga, dengan bertanya guru bisa memetakan pemahaman murid. Dengan bertanya, guru akan bisa menentukan sejauh mana murid mampu memahami, mengaplikasikan sebuah materi pembelajaran. Pertanyaan yang powerful mampu mendeteksi apakah murid sekadar menghafal fakta, atau benar-benar memahami makna di balik pengetahuan tersebut. Guru juga bisa mengevaluasi kesalahpahaman, kesalahpengertian tentang subuah konsep yang dipamami murid.
Sebagai guru, tugas terbesar kita bukanlah menjadi referensi segala jawaban, melainkan mendisain ruang kelas dihiasi dengan pertanyaan, di mana "Saya tidak tahu" bukanlah kesimpulan akhir, tetapi awal dari perjalanan akademis menuju pemahaman mendalam. Bukanlah nilai akhir, bukan kurikulum terbaru, bukan aplikasi canggih, misalnya, chatGPT, deep seek, gemini atau grok yang bisa membantu guru, bukan pula pendekatan, strategi atau metode pembelajaran terbaru yang menentukan melainkan kemampuan untuk merangkai kata menjadi sebuah pertanyaan yang menggugah, menantang, dan membebaskan pikiran.
Mari kita asah senjata ini agar pemikiran, pemahaman murid lebih tajam. Wallahu a'lam bish-shawab!
(Penulis adalah Pendamping Satuan Pendidikan)