Dipercaya Memungut Fee Proyek, Iim : Fee Dari Pengusaha Dicatat di Buku

Penulis: - Kamis, 06 September 2018 , 15:55 WIB


JERNIH.CO.ID, Jambi - Hadir menjadi saksi pada sidang kasus gratifikasi Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, pengusaha M Imaduddin menyatakan dirinya dipercaya untuk memungut komitmen fee dari pengusaha dan dirinya juga memiliki catatan atas fee yang sudah disetor.

"Untuk yang sudah menyetor ada catatannya. Pertama dari Asiang Rp4,5 miliar, 1,5 miliar untuk ketok palu dan Rp3,5 miliar untuk ijon," kata Iim saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/9/18).

Menurutnya, untuk mencatanya, Dia dibantu Basri stafnya. Basri yang hadir di persidangan ini pun membenarkannya.

Sementara itu saat ditanya tujuan pencatatan ini, Iim mengaku agar dirinya tahu siapa saja yang sudah menyetor fee. Karena rata rata yang menyetor mendapatkan proyek di PUPR.

Selanjutnya, Iim juga menyampaikan jika catatan ini sudah dilapor ke Dodi Irawan.

Dodi pun mengakui jika Iim ada memperlihatkan catatan tersebut. "Saya tidak periksa satu satu. Karena saya bukan menverifikasi laporan. Dari sebelum saya (sebelum dilantik,red), sudah ada ambulance pengeluaran Iim," ungkap Dodi.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID