Edi Purwanto Pastikan Dua Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi Tetap Berjalan

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Sapi'i - Rabu, 09 Februari 2022 , 12:12 WIB
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto

JERNIH.ID, Jambi - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memastikan jika dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jambi yang dibentuk beberapa bulan yang lalu masih terus berjalan.

Sampai dengan saat ini, kata Edi Purwanto kedua pansus tersebut, baik pansus BOT DPRD Provinsi Jambi maupun pansus konflik lahan masih bekerja untuk nantinya menghasilkan rekomendasi. Pansus ini, sebut Edi untuk membantu pemerintah dalam memecahkan masalah yang bergulir di lapangan.

“Hasil pansus belum keluar, karena memang teman-teman DPRD sampai dengan hari ini juga masih berproses. Tentu harapan kita teman-teman DPRD yang sudah bekerja ini bisa menghasilkan win-win solution,” ungkapnya.

Edi menyebut bahwa selain persoalan BOT, Konflik lahan juga menjadi fokus di Pansus DPRD Provinsi Jambi untuk diselesaikan.

“BOT, kemudian Konflik Lahan ini menjadi fokus serius kita. Insha allah, dengan teman-teman yang terus bekerja dalam waktu dekat hasil dari pansus ini keluar,” pungkasnya.

Sementara itu, agenda rapat pansus BOT DPRD Provinsi Jambi bersama dengan OPD terkait yang seyogyanya dilakukan Selasa 8 Februari 2022 batal dilaksanakan.

Pansus yang semula dijadwalkan akan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi itu terpaksa ditunda pada Senin 14 Februari 2022 mendatang lantaran Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Ir. Muhammad Fauzi berhalangan hadir.

“Kita tidak mau yang hadir itu asal ditunjuk, mewakili. Kita tidak mau karena statement ia adalah keputusan yang harus bisa dipertanggungjawabkan. Makanya lebih bagus kita ambil keputusan untuk ditunda,” kata Ketua Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi, Bustami Yahya, Selasa (8/2/2022).

Bustami juga menambahkan, bawa waktu yang tersisa untuk pansus tersebut bekerja tinggal sedikit. Untuk itu ia menargetkan bulan ini harus selesai. “Bulan ini harus clear, karena memang didalam aturan tidak disebutkan diperpanjang,” terang Bustami.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID