JERNIH.CO.ID, Jambi - Rapat paripurna lanjutan perubahan RPJMD kembali dilakukan di DPRD Provinsi Jambi dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD provinsi Jambi Ar Syahbandar, Rabu (1/8/18).
Rapat kali ini turut hadir, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi Fachrori Umar, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Kepala Badan Intelejen Negara Daerah, unsur Forkompinda dan tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya Fachrori mengatakan alasan perubahan RPJMD berdasarkan melihat perubahan global regional agar semua program dapat berjalan dengan lancar sehingga program Jambi tuntas bisa mencapai target.

"Perubahan ini tidak serta merta merubah RPJMD yang ada tetapi untuk menyempurnakan, perubahan ini juga telah di kordinasikan kepala OPD dan para pengamat sehingga tidak ada satu pihakpun yang dirugikan," ujar Fachrori.
Dirinya menambahkan sangat mengapresiasi dan berterima kasih dengan pandangan umum yang telah disampaikan. "Pendapat tersebut merupakan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi sebagai kerjasama yang apik antara eksekutif dan legeslatif," ungkapnya.