JERNIH.ID, Jambi - Gagasan melakukan Diskusi Online terkait pencegahan dan pemberantasan PETI yang melibatkan unsur Forkopimda Provinsi Jambi dan Kabupaten Bungo sepakat bahwa pemberantasan PETI semua pihak diminta harus bersinergi, maka dalam waktu dekat kesepakatan akan dilakukan deklarasi penolakan aktifitas PETI di kabupaten Bungo.
Diskusi online yang diprakarsai Forum Peduli Hijau Bungo (FPHB) dan PERMAHI bersama tim terpadu yang diikuti Bupati Bungo melalui Assiten II Ir Syaiful Azhar,Polda Jambi melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Edi Pariyadi, Kepala Dinas ESDM Ir. Harry Andria, Direktur WALHI Rudiansyah, Koordinator FPHB H. Hasan Ibrahim dan Direktur Yayasan CAPPA Muhamad Zuhdi.
Dari hasil diskusi online banyak faktor dan penyebab masyarakat memulai aktifitas PETI, rendahnya kesadaran masyarakat serta budaya komsumtif dengan mendahulukan keinginan daripada kebutuhan. Bahkan tidak heran aktifitas PETI yang hanya menguntungkan pihak pemodal,tanpa memikirkan dampak negatif dari aktifitas illegal tersebut akan menjadi kendala jika kesadaran masyarakat tidak peduli terhadap lingkungan sekitar yang tidak memikirkan efek dari pemakaian Mercuri.
Belum lagi terjadinya pengrusakan ekosistem di sepanjang aliran sungai yang akan dirasakan masyarakat dalam waktu yang panjang.
"Hasil kesimpulan diskusi online, tim terpadu dari pemprov dan pemkab Bungo,kedepan akan dilakukan deklarsi penolakan aktifitas PETI.perlu upaya sosialisasi ke masyarakat dampak bahaya dari aktifitas PETI yang sebelumnya belum diketahui masyarakat secara keseluruhan.FPBH selaku Forum atau wadah akan melakukan pengawasan.dengan target tidak ada lagi aktifitas PETI di kabupaten Bungo," ungkap koordinator FPBH H. Hasan Ibrahim.
Dikatakan H. Hasan deklarasi penolakan PETI akan melibatkan seluruh Rio yang daerahnya terjadi aktifitas PETI dengan tegas untuk sepakat jika terlibat dalam aktifitas PETI diminta untuk mengundurkan diri ,dan pemkab akan memberi sanksi tegas.
"Semoga deklarasi penolakan PETI nanti menjadi contoh bagi desa dan kecamatan lainnya,tentu dimulai dari masyarakat tingkat bawah tidak tergiur dengan penghasilan aktifitas illegal tersebut," papar H. Hasan.
Sementara itu ketua PERMAHI Jambi Hasbi Assidiqi yang juga pencetus gagasan diskusi online mengatakan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku PETI di jajaran Polda Jambi yakni Polres Bungo sangat dibutuhkan peran dan sinergi dari masyarakat,yang secara langsung dapat memberikan informasi akurat untuk pencegahan pemberantasan PETI ini masyarakat yang terlebih dahulu menjadi leading sektor untuk bekerjasama melakukan pemberantasan PETI.
"Masyarakat cepat merespon dan memberikan informasi jika di daerah lingkungan tempat tinggal terdapat aktifitas Penambang Illegal," ungkap putra kelahiran Bungo yang juga Mahasiswa Fakultas Hukum di Universitas Jambi ini.
Sementara itu Kapolda Jambi melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Edi Pariyadi menyebutkan proses pencegahan dan pengakuan hukum seringkali dilakukan, sulitnya akses menuju ke lokasi PETI menjadi suatu kendala penegakan hukum.
Upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah mendahulukan pencegahan, karena kepolisian punya kewajiban untuk melakukan pemiliharaan keamanan, melayani baru melakukan penegakan hukum, artinya dalam proses penegakan hukum juga membutuhkan dukungan dari masyarakat desa itu sendiri.
"Kita lakukan penegakan hukum terhadap ibu-ibu dan pelaku yang terlibat dalam penganiayaan merupakan kasus berbeda. Dan PETI hanya menjadi pemicu.,dengan harapan bisa menjadi efek jera bagi masyarakat yang lain untuk tidak mudah dipengaruhi dan tergiur dengan upah dan iming iming penghasilan dari aktifitas ilegal," tegasnya.