Gubernur Al Haris Minta Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Segera Dibayar

Penulis: Anil Hakim , Editor: Muhammad Sapi'i - Kamis, 17 Maret 2022 , 12:16 WIB
Gubernur Al Haris saat rapat pembahasan jalan tol di Jambi
Anil Hakim/jernih.id
Gubernur Al Haris saat rapat pembahasan jalan tol di Jambi

JERNIH.ID, Jambi - Gubernur Jambi, Al Haris merespon pembangunan jalan tol di Provinsi Jambi dengan panjang total 149,97 Km. Al Haris meminta persoalan dan tindak lanjut pengadaan tanah tol Jambi-Rengat dan tol Jambi-Betung segera diselesaikan.

Gubernur Al Haris mengatakan untuk jalan tol ruas Jambi-Betung ada beberapa titik yang perlu dipertegas. Begitu juga dengan ruas jalan tol Jambi-Rengat di Tanjung Jabung Barat ada persoalan pembebasan lahan yang segera harus diselesaikan.

"Untuk jalan tol ruas Jambi Betung ini sedang kita coba untuk menyelesaikan persoalannya, ada beberapa titik yang perlu dipertegas intinya mereka butuh ganti rugi yang cepat," kata Gubernur Al Haris usai rapat ekspose pelaksanaan pengadaan tanah dan pembangunan jalan tol di wilayah Provinsi Jambi, Kamis (17/3/2022).

"Maka kita minta pada pemerintah pusat untuk segera (membayar ganti rugi) ada sekitar Rp 82 miliar yang hari ini butuh segera dibayarkan, kita khawatir nanti jika lamban dibayar warga itu berubah pikiran, nanti repot lagi ngurusnya," tambahnya.

Untuk persiapan pembebasan lahan di Tanjung Jabung Barat, Gubernur Al Haris mengatakan Pemprov dan pemerintah pusat akan bekerja saling berkoordinasi untuk mempercepat pembangunan jalan tol.

"Kita juga segera menelusuri persoalan di Tanjab Barat tol Jambi-Rengat, itu ada persoalan yang perlu kita klarifikasi, maka tim dari Pemprov dan pusat Kementerian PU, BUMN ini bekerja saling berkoordinasi tujuannya agar persepsi kita untuk mempercepat memperlancar pembangunan jalan tol dititik ini bisa dimulai," katanya.

Gubernur Al Haris menyebutkan persoalan utama agar jalan tol di wilayah Provinsi Jambi dapat segera di bangun adalah ganti rugi lahan.

"Ini persoalan ganti rugi, kita minta pada pemerintah pusat untuk segera (Membayar ganti rugi). Ini segera kita kerjakan, Saya segera akan menghadap Menteri untuk minta itu dicairkan segera," imbuhnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID