Gubernur Al Haris Resmikan 15 Desa Pemekaran di Kabupaten Tebo

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Sabtu, 24 Desember 2022 , 12:30 WIB
Gubernur Al Haris dan Pj Bupati Aspan resmikan 15 desa pemekaran di Tebo, Jumat (23/12)
Riky
Gubernur Al Haris dan Pj Bupati Aspan resmikan 15 desa pemekaran di Tebo, Jumat (23/12)


JERNIH.ID, Tebo - Gubernur Jambi, Al Haris didampingi pejabat Bupati Tebo Aspan resmikan 15 desa pemekaran dalam Kabupaten Tebo, Jumat (23/12/2022).

Gubernur Jambi, Al Haris berharap pemekaran 15 desa baru dal kabupaten Tebo tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat.

“Saya berharap adanya pemekaran ini membawa kemajuan-kemajuan diberbagai bidang di Kabupaten Tebo. Mari bersama semua elemen masyarakat bergerak bersama membangun desanya,” kata Gubernur Al Haris.

Pada kesempatan itu juga, Gubernur Jambi Al Haris bantuan dana untuk rumah ibadah, lembaga pendidikan dan BOS sebesar Rp 3.928.250.000,-

Rinciannya Rp 1.780.000.000 bantuan dana hibah rumah ibadah, lembaga pendidikan Rp 1.030.000.000, dan dana BOS Program Dumisake Rp 1.118.250.000,-.

Sementara itu pejabat Bupati Tebo, Aspan mengatakan pemekaran desa yang diresmikan itu merupakan berkat kerja keras dan upaya bersama serta dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi.

“Alhamdulillah dengan dukungan penuh dari Bapak Gubernur dan jajaran, koordinasi dengan berbagai pihak termasuk dengan Kemendagri RI dan syarat lainnya yang diminta bisa kami penuhi hanya dalam waktu 41 hari,” kata Aspan.

Aspan melanjutkan bahwa wacana pemekaran desa itu telah digulirkan sejak tahun 2017, namun belum ada tindak lanjut. Sementara permintaan masyarakat tentang pemekaran ini banyak ditemui di lapangan.

Baca halaman selanjutnya



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID