Gubernur Fachrori Dukung Upaya KPK Berantas Korupsi

Penulis: Redaksi - Rabu, 24 Juni 2020 , 23:37 WIB
Fachrori saat mengikuti Diskusi Interaktif KPK dengan Gubernur se Indonesia
Humas Pemprov Jambi
Fachrori saat mengikuti Diskusi Interaktif KPK dengan Gubernur se Indonesia

JERNIH.ID, Jambi - Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menyatakan dukungan Pemerintah Provinsi Jambi kepada Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat mengikuti Diskusi Interaktif KPK dengan Gubernur se Indonesia secara virtual dengan tema “Sinergi dan Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi” yang disiarkan di kanal Youtube KPK, Rabu (24/6).

Fachrori mengikuti diskusi tersebut di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Jambi. Hadir mengikuti dialog tersebut Pj.Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman, SH,MH dan kepala OPD terkait, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Rudy M. Harahap. Adapun keynote speaker dalam diskusi ini Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Ketua  KPK Firli Bahuri. 

Dalam kesempatan tersebut, Fachrori menyampaikan dukungan dan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi kepada KPK untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Sementara itu, Pj.Sekda Provinsi Jambi H.Sudirman, SH,MH diwawancarai usai acara menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mendapatkan masukan agar bersama-sama melakukan pencegahan terhadap tindakan korupsi.

“Hari ini kita melakukan diskusi dengan KPK, dan juga dari beberapa pembicara seperti BPKP. Kita selaku pemerintah daerah memperoleh masukan terkait upaya bersama agar para gubernur  lebih berhati-hati,  walaupun kita pahami bersama bahwa KPK orientasinya sekarang ini adalah mengutamakan pada pencegahan, jadi diawali dengan pendidikan korupsi,  pencegahan korupsi, baru tindakan jika terjadi korupsi.  Kita diwanti-wanti betul selaku Kepala Daerah untuk mengawal dari awal dan jika menemukan dan kita kenali adanya persoalan di awal, maka kemudian kita pecahkan bersama. Jangan sampai kita justru mengabaikan aspek-aspek pencegahan dan itu yang paling diinginkan KPK,  karena sesuai dengan arahan presiden juga bahwa letak pertama yang harus dikedepankan adalah pencegahan,” ujar Sudirman.

“Saat sekarang ini yang kita kawal bersama adalah  bagaimana penanganan Covid-19 ini , yaitu masalah kesehatan, pemulihan ekonomi. Tetapi ternyata ada beberapa kendala yang dihadapi dan skalanya nasional, yaitu tenaga medis perlu memperoleh insentif  daerah,  kenapa kemudian menjadi persoalan adalah regulasi di Kemenkesnya yang masih banyak belum dipahami oleh daerah.  Kemudian program yang kedua dari Jaring Pengaman Sosial adalah data-data. Untuk itu, dalam setiap kesempatan, gubernur menyampaikan untuk terus membenahi data yang ada,” jelas Sudirman.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Rudy M. Harahap dalam sesi wawancara menyatakan bahwa dalam pertemuan ini KPK mengingatkan agar BPKP memberikan pendampingan dan pengawasan agar tidak terjadi kebocoran anggaran. “Saat ini, yang kita kawal adalah untuk kepentingan sosial ekonomi, ada beberapa bantuan sosial yang didapat dari pusat juga dari daerah. Beberapa memang terjadi duplikasi kemudian di bulan berikutnya akan ada perbaikan dan kita akan terus melakukan sinkronisasi, seperti apa antara provinsi dengan kabupaten/kota,” kata Rudy.

“Seperti  yang diarahkan oleh KPK jangan sampai uang bansos dipolitisasi untuk Pilkada,  disini banyak yang ikut Pilkada maka kita harus tertib,  saat ini kita fokuskan pada bansos.  kemudian baru kita fokuskan pada kesehatan, di bidang kesehatan itu ternyata banyak yang belum mengajukan anggaran  untuk tenaga kesehatan,  kemudian klaim rumah sakit, setelah itu nanti kita fokus ke pemulihan ekonomi. Kita tentunya ingin Provinsi Jambi ekonominya segera pulih, dimana kita berharap UMKM harus ditopang dan kita akan bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk mendorong pemulihan ekonomi, karena ini menjadi kerja kita bersama-sama,” terang Rudy.

Sementara itu, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri menyebut, ada tiga faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi, pertama memiliki kekuasaan, kedua kesempatan, dan ketiga tak memiliki integritas. "Sesungguhnya korupsi itu terjadi pertama karena ada kekuasaan, kedua karena ada kesempatan, dan yang ketiga adalah minusnya integritas. Kita juga ikut mengawasi bagaimana wujudnya pakta integritas," jelas Firli.

Terkait dengan akan berlangsungnya Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang, Firli menyatakan pihaknya akan menemui para calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada 2020. Firli menyatakan, pertemuan dengan para calon kepala daerah sebagai bagian dari program pencegahan. "Kami dari KPK sudah berjanji kepada kawan-kawan di daerah bahwa kita nanti akan bertemu seluruh calon kepala daerah, tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Misalnya provinsi A ada 7 calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada, maka kita akan hadir," kata Firli.

Firli juga menyatakan bahwa dirinya sangat memahami bagaimana tugas pokok gubernur dalam suasana pandemi Covid-19.  “Setelah disampaikan oleh BPKP dan Irjen Kementerian Dalam Negeri, saya sangat mengerti bagaimana kondisi di provinsi-provinsi,  tidak hanya karena dampak Covid-19, tetapi juga ada hal yang lebih besar yaitu turunnya anggaran pendapatan daerah,  baik itu berupa pendapatan daerah,  belanja modal, belanja barang dan jasa keuangan,  dana desa juga mengalami penurunan. Ini merupakan tantangan, kendala, kelemahan kita bersama, tapi saya berharap dengan semangat, gubernur bisa mengubah kelemahan menjadi kekuatan, tantangan menjadi peluang,” ungkap Firli.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID