Minyak goreng JERNIH.ID, Jambi - Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp 11.500 untuk minyak goreng curah mulai berlaku hari ini, Selasa (1/2/2022).
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengatakan kebijakan HET untuk minyak goreng curah hingga kemasan premium ini berlaku mulai Februari 2022.
"HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng premium Rp 14.000 per liter. Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya," kata Lutfi, Kamis (27/1) dilansir dari detik.com.
Dirinya juga meminta untuk masyarakat agar bijak dan tidak panic buying dalam membeli minyak goreng.
"Karena kami menjamin stok minyak goreng tetap tersedia dengan harga terjangkau," lanjutnya.
Baca halaman selanjutnya