Ilustrasi autopsi JERNIH.ID, Jakarta - Tim dokter forensik gabungan memastikan tidak ada organ milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang hilang pasca peristiwa penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto usai menyerahkan laporan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J kepada Bareskrim Polri.
"Yang jelas memang tidak ada organ yang hilang dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (22/8/2022) dikutip dari CNNIndonesia.com.
Ade juga memastikan pihaknya hanya menemukan bekas luka tembakan senjata api pada jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Menurutnya, tidak ada satupun luka lain termasuk soal bekas luka yang diduga tanda penganiayaan terhadap Brigadir J.
Ia mengatakan hal tersebut telah didapati lewat pemeriksaan pada saat melakukan autopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang seperti pencahayaan dan hasil mikroskopik.
"Tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," jelasnya.(*/JR1)