JERNIH.ID, Jakarta - Enam pegawai Holywings telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus promosi gratis minuman keras (miras) bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Holywings Indonesia menyebut tidak akan lepas tangan atas kasus tersebut.
Dilihat media ini lewat Detikcom pada Minggu, (26/6/2022) Holywings Indonesia kembali mengeluarkan permintaan maaf melalui akun Instagram resminya.
"Saat ini 6 oknum yang bertanggung jawab terkait 'promosi' telah di tahan, menjalani proses hukum dan sudah ditangani oleh kepolisian serta pihak yang berwajib. Kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas dan tidak akan pernah lepas tangan," bunyi keterangan Holywings di Instagram.
Dalam kesempatan tersebut, Holywings juga meminta maaf kembali. Mereka tekankan akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku demi kelangsungan ribuan staf perusahaan.
"Holywings minta maaf, kami memohon doa serta dukungan dari masyarakat Indonesia agar masalah yang terjadi bisa segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, demi keberlangsungan lebih dari 3.000 karyawan di Holywings Indonesia beserta dengan keluarga mereka yang bergantung pada perusahaan ini," sambungnya.
Mereka menerima segala bentuk kritik dan saran dari masyarakat. Pendapat tersebut akan dijadikan evaluasi untuk menjadi lebih baik lagi.
"Tentunya kami dari management Holywings Indonesia telah membaca satu-per-satu segala bentuk kritik, saran dan pendapat masyarakat terkait kelalaian kami. Kami berjanji akan menjadi lebih baik," tandasnya.(*/JR1)