Ilustrasi obat-obatan JERNIH.ID, Jakarta - Bareskrim Polri menyatakan bakal memeriksa sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi tersebut kepada pihak BPOM.
Ke depan, sambungnya, jadwal pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat BPOM itu tinggal menunggu konfirmasi dari yang bersangkutan. Kendati demikian, dirinya urung menjelaskan lebih jauh materi klarifikasi yang bakal ditanyakan penyidik tersebut.
"Kami sudah koordinasi dan tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi," tuturnya ketika dikonfirmasi, Selasa (8/11/2022) dilansir dari CNNIndonesia.com.
Belum ada pernyataan dari BPOM yang didapatkan CNNIndonesia.com mengenai rencana pemeriksaan sejumlah pejabatnya oleh Bareskrim Polri.
Diketahui, Mabes Polri mengerahkan empat Direktorat dari Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pidana dalam kasus gagal ginjal akut tersebut.
Adapun tim itu dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Sementara di dalamnya juga beranggotakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba, Ekonomi Khusus, dan Tindak Pidana Umum.(*/JR1)