Indeks Kerawanan Pilgub JERNIH.ID, Jambi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Berdasarkan hasil penelitian Bawaslu penyelenggaraan Pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi.
Pada IKP yang diluncurkan Bawaslu RI ini, untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Jambi menempati peringkat IKP ke 4 se-indonesia.
Dikonfirmasi terkait hasil IKP yang diluncurkan Bawaslu RI, Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi membenarkan jika Provinsi Jamb menempati peringkat IKP ke 3 se-Indonesia.
"Provinsi Jambi menempati peringkat ke 4 nasional untuk Pilgub Jambi," katanya, Selasa (25/02/2020).
Dari rilis yang diterima jernih.id dari 9 provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur, Provinsi Sulawesi Utara adalah daerah dengan skor kerawanan tertinggi yaitu mencapai 86,42. Delapan provinsi lainnya berturut-turut: Sulawesi tengah (81,05), Sumatera Barat (80,86), Jambi (73,69), Bengkulu (72,08), Kalimantan Tengah (70,08), Kalimantan Selatan (69,70), Kepulauan Riau (67,43), dan Kalimantan Utara (62,87).
Pada dimensi konteks sosial politik, provinsi dengan skor kerawanan paling tinggi adalah Sulawesi Utara dengan skor 91,24. Skor kerawanan dimensi konteks sosial politik Sulawesi Tengah mencapai 87,23 diikuti Jambi (86,36), Sumatera Barat (85,46), Bengkulu (75,84), Kepulauan Riau (74,04 ), Kalimantan Tengah (71,46), Kalimantan Selatan (68,78), dan Kalimantan Utara (59,06).