Jasa Raharja Jambi Gerak Cepat Tanggapi Kecelakaan Bus vs Pick Up di Merangin

Penulis: Muhammad Sapii , Editor: Yusminardi - Senin, 27 Desember 2021 , 13:49 WIB
Petugas Jasa Raharja saat sambangi kediaman ahli waris kecelakaan Bus vs Pick Up di Merangin
Dok Jasa Raharja Jambi
Petugas Jasa Raharja saat sambangi kediaman ahli waris kecelakaan Bus vs Pick Up di Merangin


JERNIH.ID, Jambi - Kecelakaan maut kembali terjadi, kali ini di Jalan Lintas Sumatera tepatnya KM 3 Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin. Mobil Bus Hino bertabrakan dengan Mobil Pick Up yang berisi satu keluarga.

Diketahui pengemudi beserta 2 orang penumpang yang ada di pickup meninggal dunia, 1 orang luka berat dan meninggal saat dilarikan ke rumah sakit dan 1 orang luka ringan pada kecelakaan yang terjadi pada hari Sabtu siang (25/12) pukul 12.48 WIB.

Pengemudi pick up bernama Yongki, penumpang atas nama Vanesa dan Vania meninggal dunia di TKP, serta Viona meninggal dunia diperjalanan menuju Rumah Sakit. Sementara penumpang atas nama Lia Febriani mengalami luka-luka.

PT Jasa Raharja Perwakilan Muara Bungo langsung sigap mendatangi tempat kejadian kecelakaan lalu lintas. Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi, Donny Koespryitno menyampaikan bela sungkawa dan prihatin atas musibah kecelakaan yang terjadi.

“Kami menyampaikan rasa prihatin dan juga belasungkawa atas musibah kecelakaan ini, petugas Jasa Raharja di Merangin sigap menindak lanjuti santunan korban meninggal dunia,” kata Donny, Senin (26/12/2021).

Donny menambahkan, kecelakaan yang terjadi masuk dalam perlindungan Undang-undang nomor 34 tahun 64, dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017, besar santunan untuk korban kecelakaan yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas jalan adalah 50 juta rupiah, yang nantinya diserahkan kepada ahli waris yang berhak.

"PT Jasa Raharja mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap berhati-hati dalam berkendara, selalu menjaga kecepatan dan waspada meskipun kondisi jalan sedang lengah serta senantiasa jarak aman antar kendaraan," imbaunya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID