Jelang Ramadhan Pemkab dan MUI Merangin Keluarkan Maklumat Sikapi Covid-19

Penulis: Upro , Editor: Muhammad Syafe'i - Selasa, 14 April 2020 , 17:16 WIB
Bupati Al Haris dan MUI Merangin
Upro/jernih.id
Bupati Al Haris dan MUI Merangin


JERNIH.ID, Merangin - Bupati Merangin Al Haris bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Merangin, serta Ormas Islam membahas pembuatan maklumat selama bulan suci Ramadhan di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19).

Dalam rapat, Selasa(14/4/2020), sekitar pukul 11.30 WIB tersebut, Bupati Merangin menegaskan untuk segera menerbitkan maklumat bersama dalam pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan.

Dimana nantinya masyarakat wajib mentaati himbauan yang telah di keluarkan pemerintah pusat dalam pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Untuk pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan, kita meminta masyarakat dan melihat situasi daerah itu sendiri. Merangin masih dua orang positif Rapit Test, tetapi kita tidak menganggap hal ini biasa dan ini adalah luar biasa, harus kita waspadai betul,” ucap Al Haris.

Selain itu Bupati Merangin Al Haris menjelaskan tidak hanya masuk ke Kabupaten Merangin tapi di dalam Kabupaten Merangin sendiri harus lokalisir. Banyak mahasiswa, orang yang bekerja diluar yang keluarganya di Merangin maka harus diwaspadai sama-sama.

“Maka di masjid selama proses ibadah berlangsung kita mengharapkan yang ingin Sholat di masjid silahkan. Namun ikuti protokol kesehatan yang di anjurkan pemerintah," kata Bupati.

Seperti mulai dari memakai masker, cuci tangan sebelum masuk masjid, jaga jarak dengan orang dan tidak berkerumun. Usai Shalat langsung pulang, tidak kemana-mana.

Oleh sebab itu, Bupati bersama MUI, Kemenag Merangin, serta Ormas Islam akan membuat maklumat bersama dan akan di pasang di setiap masjid-mesjid agar masyarakat bisa mentaati aturan yang telah di keluarkan pemerintah.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID