KAD Desak DPRD Membuat Pansus Terkait Skandal Investasi Bank Jambi Rp 230 Miliar

Penulis: Redaksi - Jumat, 02 Juli 2021 , 17:47 WIB
Bank Jambi
Istimewa
Bank Jambi

JERNIH.ID, Jambi – Terkait skandal kasus penyertaan modal Bank Jambi sebesar Rp 230 miliar ke ke PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance — anak usaha Grup Columbia yang bergerak di bidang pembiayaan untuk pembelian alat-alat rumah tangga, Ketua Komite Advokasi Daerah Provinsi Jambi, Nasroel Yasier mendesak DPRD Provinsi Jambi untuk membuat Panitia Khusus (Pansus).

“DPRD Provinsi Jambi sebaiknya bentuk Pansus biar skandal kasus ini menjadi terang benderang. Panggil semua direksi dan komisaris Bank Jambi yang lama maupun yang baru. Tanyakan bagaimana sebenarnya, duduk perkaranya,” kata Nasroel Yasier dilansir dari detail.id (media partner jernih.id) pada Jumat, 2 Juli 2021.

Menurut Nasroel, kasus ini sangat penting diketahui publik, jangan justru ditutup-tutupi, mengingat jumlahnya yang sangat fantastis. “Jumlah besar loh, sangat berarti di masa pandemi saat ini. Biar jelas, apakah ada unsur kekeliruan, unsur kesengajaan atau memang ada masalah hukum,” ujarnya.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto hanya menjawab singkat ketika ditanya soal skandal kasus tersebut. “Semua sedang dikaji dan didalami,” katanya kepada detail pada Jumat, 2 Juli 2021.

Apakah DPRD Provinsi telah membahas skandal kasus tersebut? Edi Purwanto tak menjawab. Ia bungkam.

Selengkapnya baca di detail.id



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID