Kedapatan Bawa Sabu, Oknum ASN di Merangin Dibekuk Polisi

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Rabu, 04 November 2020 , 16:08 WIB
AD saat diamankan Sat Resnarkoba Polres Merangin
Istimewa
AD saat diamankan Sat Resnarkoba Polres Merangin


JERNIH.ID, Merangin - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Merangin, Sabtu (31/10/2020) lalu diamankan Anggota Sat Resnarkoba Polres Merangin sedang membawa Narkoba jenis Sabu.

AD (39) yang tinggal di Perumahan Pematang Permai, Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan ini, dibekuk di Kebun Karet warga, di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas.

Informasi yang didapatkan, ditangkapnya pelaku yang bekerja di BPMD Merangin ini, berawal anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin, mendapatkan Informasi jika pelaku sering membeli Narkotika jenis Sabu ke Desa Rantau Limau Manis.

Berbekal informasi tersebut kemudian tim melakukan lidik dan pulbaket, pada Sabtu tanggal 31 Oktober 2020 sekira jam 10.30 wib saat tim sedang melaksanakan Patroli ke arah Tabir, tidak lama kemudian melintas Pelaku di Jalan Lintas Sumatera dalam kecepatan tinggi.

Timbul kecurigaan oleh tim langsung dilakukan pengejaran. Pelaku merasa dibuntuti kemudian berusaha melarikan diri dengan mengarahkan sepeda motornya ke arah perkebunan karet. Berkat kesigapan tim, pelaku berhasil diamankan.

Setelah dilakukan penggeledahan didalam Dompet pelaku ditemukan 1 (satu) Paket narkotika jenis Sabu yang diakui adalah miliknya. Dari Interogasi awal Narkotika tersebut di dapatkan dari Sdr. Riko di Desa Buluran Panjang.

Kemudian dilakukan pengembangan namun keberadaan Sdr. Riko sudah tidak ada di tempat lagi, atas kejadian tersebut Pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Polres Merangin guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P. melalui Kasubag Humas Polres Merangin Iptu Edih, membenarkan penangkapan pelaku tersebut. Katanya pelaku sudah diamankan untuk diproses.

"Ya pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan untuk diproses lebih lanjut," ungkap Edih.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID