Kejati Jambi Kembali Garap Kasus Dugaan Korupsi di Disdik Provinsi Jambi Tahun 2014

Penulis: - Senin, 24 Juni 2019 , 14:03 WIB


JERNIH.ID, Jambi - Kasus dugaan korupsi beasiswa tahun 2013-2014 di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi kembali digarap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

 

Dari informasi yang berhasil dihimpun, hari ini informasinya ada lima orang yang diperiksa dari total 21 orang yang akan diperiksa dimulai hari ini hingga 27 Juni.

 

Salah satu sumber di Kejati Jambi mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak pagi. Salah satunya yang menurutnya dia ketahui yakni SYA. "SYA, diperiksa hari ini," katanya.

 

Dia juga menyebut selain SYA, seharusnya EM juga turut di periksa hari ini. Namun tidak bisa hadir. "Ga hadir yang EM itu," katanya.

 

Saat ditanyakan siapa SYA dan EM itu, Ia tidak mau mengatakan. "Kamu cari sendiri siapa mereka," ujarnya.

 

Sementara itu, Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Willy saat dikonfirmasi mengatakan pemeriksaan itu merupakan kasus yang lama. "Iya, pemeriksaan itu kasus lama," katanya singkat, Senin (24/6/2019).

 

Adapun nama-nama yang akan diperiksa dari informasi yang berhasil dihimpun, yakni SYA, AF, AR, TN,EM, BD, AM, DM, MPJU, YR, HM, AM, RD, LR, MR, HI, SA, SSJ, HT, HA dan KR.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID