JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Puluhan masyarakat Desa Suko Awin Jaya, Kabupaten Muaro Jambi yang tergabung dalam Kelompok Tani Sekapur Sirih, melangsungkan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jambi (21/2).
Dalam aksinya peserta unjuk rasa membentangkan spanduk yang bertuliskan 'Kepada bapak Gubernur mohon agar mengambil alih lahan Kelompok Tani Sekapur Sirih kami, dari penyerobotan PT. Citra Koperasindo Tani (CKT) atau kami akan ambil sendiri walau darah menjadi taruhannya'.
Aksi unjuk rasa tersebut merupakan lanjutan dari aksi unjuk rasa sebelumnya pada tanggal 29 Januari 2019 yang menuntut pengembalian lahan Kelompok Tani Sekapur Sirih sebesar lebih kurang 650 hektar.
Hasil pertemuan antara Kuasa Hukum Kelompok Tani Sekapur Sirih Ahmad Husein Siregar dan Perwakilan Kelompok Tani Sekapur Sirih M. Kutar dan Usep Widayah di terima oleh pihak Gubernur.
Ahamad Husein mengatakan bahwa PT. CKT belum dapat memberikan dokumen terhadap lahan bersengketa tersebut.
“Hari ini kita melihat komitmen gubernur provinsi jambi untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang hilang, sebagaimana di ketahui dilahan Kelompok Tani Sekapur Sirih terdapat izin Gubernur yang tidak mungkin di terbikan izin di atas tanah tersebut oleh Bupati yang bersifat di Kabupaten Tanjung Jabung, dan lahan tersebut telah di serobot oleh perusahaan CKT dari tahun 2000an,” ujar Ahmad Husein.
Lanjut Ahmad Husein mereka akan menunggu kebijakan pemerintah melaui tim terpadu yang akan dilakukan dalam seminggu apabila tidak memenuhi mekanisme/prosedur kerja dalam tim maka massa akan melakukan aksi lanjutan pada lokasi sengketa tersebut.
“Apabila masyarakat tidak dibebaskan haknya maka masyarakt akan Golput dalam pemilu 2019,” katanya.
Massa sendiri membubarkan diri setelah mendapatkan penjelasan mengenai kelanjutan dari kasus tersebut.