Korban PETI, Al Haris Sebut Penanganan Lamban

Penulis: - Jumat, 10 Januari 2020 , 11:47 WIB
Bupati Merangin, Al Haris Bupati Merangin, Al Haris


JERNIH.ID, Merangin - Aktivitas tambang illegal di Kabupaten Merangin, sudah menelan banyak korban jiwa. Enam orang penambang tertimbun di kawasan tambang Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Sabtu (21/12) lalu.

 

Jatuhnya korban untuk kesekian kalinya ini, sebagai dampak lambannya penanganan dan kurangnya ketegasan pihak pihak terkait untuk memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin.

 

Bupati Merangin Al Haris, mengatakan penanganan kasus tertimbunnya enam orang yang diduga pelaku PETI di Kecamatan Batang Masumai beberapa waktu lalu tersebut, tergolong lamban dan kurang cekatan. 

 

Hal tersebut menurutnya dipengaruhi karena adanya ketakutan pihak keluarga yang merasa bersalah, untuk melapor. Sehingga kasus tersebut tidak langsung diketahui oleh pemerintah daerah.

 

Al Haris berharap kedepan tidak ada lagi kegiatan PETI, sehingga tidak ada lagi korban jiwa akibat aktivitas illegal tersebut di Kabupaten Merangin.

 

‘’Namun kita tetap mengedepankan rasa kemanusiaan. Semoga peristiwa semacam itu tidak terulang,’’ harap Al Haris, Rabu (8/1/2020) ketika membuka Apel gelar pasukan dan kesiapan peralatan siaga darurat bencana banjir dan longsor (Bansor) Kabupaten Merangin 2020.

 

Seperti diketahui, Enam korban PETI di Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai yakni Yusup, warga Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Suparman alias Jgeg warga Desa Tendas, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. 

 

Kemudian Wardoyo warga Desa Kropak Kecamatan Winong Kabupaten Pati. Deddy Susanto alias Dedok asal Desa Jerahi, Kecamatan Gunung ungkal, Pati. Kemudian Eko Winarto dan Danang warga asal Kabupaten Pati Jawa Tengah.

 

Penulis : Upro

Editor : Muhammad Syafe'i 



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID