Petugas memeriksaan berkas syarat dukungan baka calon DPD RI di KPU Provinsi Jambi, Jumat (30/12) JERNIH.ID, Jambi - KPU Provinsi Jambi secara resmi menutup penyerahan dukungan untuk bakal calon DPD RI pada pemilu 2024. Hanya 18 orang saja yang dinyatakan lengkap dan diterima berkas dukungan.
"Ada 18 orang bakal calon yang berkasnya kami terima dan dinyatakan lengkap," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal, Jumat (30/12/2022).
Ia menyebutkan, 5 orang dinyatakan tidak lengkap dengan rincian 3 orang sama sekali tidak datang untuk menyerahkan dukungan dan 2 orang dinyatakan kurang lengkap.
"Ada 5 bakal calon yang masih melakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan surat KPU RI. Mereka punya waktu 3x24 jam untuk melakukan penginputan data kedalam Silon," tukasnya. (*/JR1)