Kurikulum Pandemi: 2 Jam, 2 Hari Seminggu

Penulis: Redaksi - Kamis, 10 Juni 2021 , 13:12 WIB
Amri Ikhsan
Dok Amri Ikhsan
Amri Ikhsan

Oleh: Amri Ikhsan 

Presiden Joko Widodo mengarahkan pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap muka dilakukan secara terbatas.

Pertama, pembelajaran tatap muka hanya boleh maksimal 25 persen dari total siswa. Kedua, pembelajaran tatap muka tidak boleh dilakukan lebih dari dua hari dalam sepekan.

"Ketiga, setiap hari maksimal hanya dua jam (pembelajaran). Keempat, opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orangtua. Kelima, semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai (pembelajaran tatap muka). (Kompas).

Para stakeholder pendidikan harus mampu menerjemahkan arahan ini agar tujuan mulia Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) bisa sesuai dengan harapan publik khususnya siswa, orang tua dan sekolah/madrasah. Ini adalah ‘kurikulum pandemi’ yang akan menjadi acuan satuan pendidikan dalam melaksanakan PTMT bulan Juli 2021

Pertama, arahan ini jelas sekali bahwa PTMT harus dalam koridor keselamatan dan kesehatan warga sekolah atau madrasah adalah hal yang paling utama. Untuk apa ‘semangat’ PTMT tapi mengabaikan keselamatan dan kesehatan. Warga yang ‘berada’ sekolah/madrasah terdiri dari siswa, guru dan tenaga kependidikan.

Warga ini ideal jangan dibeda bedakan. Dalam kasus terdapat satu siswa terkonfirmasi positif Covid-19, biasanya para siswa dirumahkan atau belajar dari rumah. Tapi dengan alasan aturan, guru ‘dipaksa’ wajib ke sekolah, padahal guru juga manusia sama dengan siswa, yang berpotensi tertular. Jangan jangan guru dianggap ‘manusia super’, tahan dari segala macam penyakit.

Kedua, terkait pembelajaran tatap muka di bulan Juli nanti, perlu kesadaran guru untuk menata ruang pikiran guru dalam proses pembelajaran; 1) jangan copy paste pembelajaran normal ke PTMT; 2) jangan berasumsi 2 jam 2 hari seminggu adalah mengajar ‘biasa’; 3) sekolah/madrasah harus all-out menyiapkan diri dan menyesuaikan diri dengan ‘kurikulum pandemi’ ini; 4) pembelajaran pandemi adalah berkomunikasi santun dengan siswa dan orang tua siswa.

PTMT harus dicermati secara serius oleh pihak sekolah/madrasah. Jangan sampai keputusan penting ini diambil hanya karena ikut-ikutan atau gengsi belaka. Pengkajian yang komprehensif tentang kesiapan sekolah untuk melaksanakan protokol kesehatan yang ketat adalah hal utama. Tidak perlu memaksakan diri untuk menyelenggarakan PTMT ini kalau memang belum siap.

Kehati-hatian, kejelian, kearifan, kesantunan dan tawaqal adalah hal wajib dilakukan. Pemikiran jernih dan bijaksana tak boleh terkesampingkan dalam mengambil keputusan. SOP harus dibuat sekolah/madrasah untuk melindungi tenaga pendidik, siswa, dan orang tua peserta didik dari ancaman penularan Covid-19. SOP tersebut tidak hanya mengatur disiplin prokes, tetapi juga teknis melangsungkan pembelajaran tatap muka yang bermakna.

Pemerintah memang telah mengeluarkan panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang tertuang dalam SKB 4 Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri yang diluncurkan pada Maret 2021. Pada 2 Juni 2021, Kemendikbud-Ristek, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama juga telah meluncurkan panduan penyelenggaraan pembelajaran untuk Pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah (PAUDDIKDASMEN).

Ini merespon kritik public kenapa mall, tempat wisata, bioskop, restaurant sudah duluan dibuka, tapi sekolah belum. Penutupan sekolah secara global sebagai tanggapan terhadap pandemi menghadirkan risiko merusak pendidikan, perlindungan, dan kesejahteraan anak-anak (UNESCO et al, 2020).

Harus diingat, pembelajaran 2 jam 2 hari seminggu hanya untuk PTMT dan harus ‘dicampur” dengan pembelajaran daring. Ini biasa disebut dengan metode blended learning (pembelajaran campuran).

PTMT bukan untuk ‘menggurui’ siswa tapi memberi feedback pada materi pembelajaran yang diberikan waktu pembelajaran daring. Selama 2 jam, siswa dan guru berdiskusi hangat tentang hal hal yang belum dimengerti dan dilanjutkan dengan berdialog santun tentang kesulitan dan solusi dalam belajar dan diakhir memberi motivasi untuk menguatkan psikososial siswa.

Intinya, 2 jam adalah komunikasi untuk pemecahan masalah dalam mengurangi beban psikologis siswa bukan menambah beban tugas baru. Jangan dulu ‘tancap gas’ memberikan materi pembelajaran dengan materi-materi yang selama ini mungkin sudah lama tidak tersampaikan dengan baik.

Jangan langsung buru-buru langsung mengajar materi langsung ke konten, tapi harus terlebih dahulu memperhatikan kondisi psikososial siswa. Bina kondisi sosial emosional siswa, siapkan mental siswa yang sudah lama tidak belajar secara fisik. Dipastikan betul juga para siswa memahami dan patuh protokol kesehatan.

Sebelum pembelajaran 2 jam, kaji dan cermati pengurangan Kompetensi Dasar yang dilakukan Kemendikbud. Pilah mana KD yang hanya bisa diajarkan melalui PTM, jangan semua KD di-PTM-kan, bosan siswa. Disini guru berpikir dan merekayasa pembelajaran. Kalau memang ada KD yang bisa PJJ, lakukan itu, demi keselamatan dan kesehatan siswa.

Guru harus tahu betul kalau psikososial dan emosional siswa sudah stabil, maka guru boleh memulai berdiskusi dengan  mengutamakan pendekatan pembelajaran lebih fleksibel, terbuka, dan efektif dengan menjunjung tinggi pembelajaran bermakna.

PTMT 2 jam 2 hari seminggu harus dilakukan dengan santun yang membuat betah. Santun bisa dilihat dari tuturan guru dalam berkomunikasi dengan siswa: 1) meminimal menggunakan tuturan yang membuat siswa tidak nyaman (sejak PJJ, kamu kelihatan bodoh), tuturan harus menguntungkan siswa (bagus, saya suka itu); 2) kalau bisa tuturan guru merugikan dirinya (Baik, Bapak/ibu akan jelaskan lagi atau jangan khawatir, dll).

Kemudian, 3) menghormati apapun kinerja siswa, jangan pernah meremehkan karya siswa (Yang penting sudah kumpul tugas, walaupun tidak bagus); 4) jangan pakai tuturan yang berpotensi menunjukkan kesombongan (Itu saja tidak bisa, sudahlah kamu memang tidak belajar), tapi harus merendahkan hati (walaupun baru dijelaskan sedikit, kamu sudah mengerti)

Selanjutnya, 5) selalu berusaha mencari kecocokan dan menghindari ketidakcocokan (apa yang kamu kata itu, Bapak/ibu setuju atau Apa yang kamu kerjakan sudah sesuai dengan haparan Bapak/Ibu; dan 6) selalu bersimpati dengan kondisi siswa dengan berpikiran positif. Kalau ada siswa yang belum mampu, pasti ada kendala yang dihadapi (diadopsi dari Leech)

Sekali lagi, PTMT harus menunjukkan lima siap: siap daerahnya, siap sekolahnya, siap gurunya, siap orangtuanya, dan siap anaknya. Jika salah satu dari lima tersebut belum siap, sebaiknya tunda buka sekolah tatap muka di masa pandemi COVID-19, begitu saran KPAI.

PTMT di masa pandemi bukan perintah yang menggugurkan kewajiban, tapi membuat siswa belajar mandiri, demi masa depan bangsa.

(Penulis adalah Pendidik di Madrasah)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID