JERNIH.ID, Bungo - Gabungan organisasi pers di Kabupaten Bungo kompak mengutuk insiden pengeroyokan terhadap 2 wartawan, Sabtu lalu 29 Mei 2021. Merespon tindakan brutal terhadap dua rekan wartawan Taufik Iskandar (Stranger TV One wilayah Bungo) dan Fitriyadi (Wartawan Jambi One wilayah Bungo) oleh oknum orang tak dikenal di SPBU 23.372.13 (Jalan Lingkar Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo) yang menyebabkan keduanya harus mendapat perawatan medis di RSUD H Hanafie Muarabungo karena mengalami luka dan lebam di bagian tubuh, gabungan organisasi pers di Kabupaten Bungo sepakat menggelar aksi damai, Rabu (2/6/2021).
Menurut Koordinator aksi, Azroni, ada tujuh organisasi yang sudah sepakat menggelar aksi bersama di Mapolres Bungo. Tujuh organisasi itu terdiri dari Persatuan Wartawan Bungo(PWB), Jurnalis Online Indonesia (JOIN), Ikatan Jurnalis Televisi Bungo( IJTB), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ikatan Wartawan Bungo (IWB), Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) dan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Bungo.
"Para ketua atau mewakili Ketua organisasi itu sudah menandatangani surat bersama untuk menggelar aksi," kata Azroni.
Azroni juga memastikan surat tersebut sudah dikirim dan diterima pihak Polres Bungo.
"Dari gabungan organisasi itu hampir seratus wartawan bergabung untuk ikut aksi. Sebab, hampir semua wartawan di Bungo sudah tergabung ke semua organisasi itu dan merespon positif aksi damai ini," ulas Azroni yang juga Ketua PWB.
Sementara Sekretaris Aksi, Ilham, memastikan bahwa aksi ini adalah aksi damai sebagai bentuk protes dan solidaritas yang mereka nilai Insiden tersebut sudah melampaui batas.
"Walaupun kami turunnya akan cukup ramai. Tapi kami akan ikut prosedur, kami juga mengingatkan kawan-kawan untuk mematuhi protokol kesehatan," ulasnya.
Terkait titik aksi dan jadwal sambung Ilham akan dimulai pukul 09.00 WIB dari Taman Hijau Muarabungo. Lalu aksi difokuskan di Mapolres Bungo.
"Kita murni memperjuangkan tindakan kriminal. Tidak ada maksud lain. Kawan-kawan bergerak demi melindungi pers dari pihak-pihak yang mencoba mencederai hak pers yang sudah diatur undang-undang yang kita hormati bersama," ulas Ilham.
Sebelumnya, diketahui dua wartawan di Bungo dikeroyok saat meliput dugaan kegiatan ilegal di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Lingkar arah Bandara Muarabungo. Akibat aksi kriminal tersebut, dua wartawan itu yakni Taufik Iskandar Stranger TV One wilayah Bungo dan Yadi kontributor Jambi One wilayah Bungo babak belur di bagian wajah dan tubuh lainnya. Kedua wartawan ini dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban juga memastikan kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolres Bungo. "Kawan-kawan wartawan di daerah lain seperti yang kita lihat dan baca di media juga sangat mengutuk keras tindakan yang kita nilai sangat brutal itu. Organisasi pers di Provinsi Jambi dan Bungo sudah menyatakan sikap mengutuk keras tindakan itu. Kawan-kawan di Merangin satu hari lalu bahkan sudah turun menggelar aksi," pungkas Ilham.(*)