JERNIH.ID, Jakarta - Bharada E alias Richard Eliezer masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan kondisi Bharada E di dalam tahanan terpantau baik.
"Iya (pantau 24 jam) karena kan memang rencananya kami akan memberikan perlindungan fisik. Nah, ini karena Bharada E ada di dalam tahanan Bareskrim, kami sedang mengkomunikasikan itu dan mengkoordinasikan dengan Bareskrim," papar Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas saat dihubungi, Minggu (14/8/2022) berdasarkan lansiran Detikcom.
Susi mengatakan akan ada tim dari LPSK yang dikerahkan untuk menjaga Bharada E. Meski demikian, ia tak bisa menjelaskan rincian metode hingga jumlah personel yang diturunkan.
"Intinya ada tim LPSK, kami akan pantau, juga kerja sama dengan Bareskrim. Soal metodenya, soal berapa orang itu rahasia," sambungnya.
Penjagaan yang diberikan LPSK juga harus dikoordinasikan dengan Bareskrim. Hal tersebut lantaran Bharada E sudah berstatus tersangka yang segala pergerakannya dibatasi.
"Beliaunya sedang ditahan, sedang menjadi tahanan Bareskrim. Kecuali kalau, dia manusia bebas maka kita bisa lakukan mandiri secara langsung. Otomatis karena dalam tahanan, kita komunikasikan dengan Bareskrim," katanya.
Susilaningtyas menyebut Bharada E dalam keadaan yang aman di Bareskrim. LPSK belum berencana mengajukan pemindahan. Richard disebut juga terbuka terhadap pihak LPSK.
"Alhamdulillah baik, sudah terbuka. Belum (ada rencana memindahkan Bharada E), ini juga kan perlu koordinasi dengan Bareskrim. Sejauh ini aman sih di tahanan sekarang ini," paparnya.(*/JR1)