Ilutrasi politik identitas Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan diadakan serentak pada tahun 2024 di Indonesia. Dengan begitu, politik identitas Pilkada ataupun Pemilu haruslah diantisipasi sejak dini. Pasalnya, politik identitas memiliki dampak yang tidak baik, di mana dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara Indonesia.
Politik identitas dalam Pilkada yang pernah terjadi di Indonesia adalah pada tahun 2017, tepatnya pada Pilkada DKI Jakarta. Seperti yang pernah dikatakan oleh Ketua Bawaslu Abhan yang pernah menjabat di tahun 2017-2022 dikutip dari bawaslu.go.id bahwa politik identitas begitu menggelora terjadi pada Pilkada DKI Jakarta 2017, dengan bentuk nyata yang berupa ujaran kebencian bersifat SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan) untuk lawan politik.
Apa Itu Politik Identitas?
Politik identitas di Indonesia mungkin terjadi karena keberagaman suku, agama, ras, dan budaya yang dimilikinya. Kemajemukan itulah yang akhirnya menyebabkan terciptanya identitas dari masing-masing kelompok. Identitas ini yang kemudian dijadikan acuan oleh sebagian orang di dunia politik untuk kepentingan identitasnya sendiri.
Oleh karenanya, politik identitas adalah cara berpolitik dengan mengacu dan mengutamakan kepentingan kelompok tertentu yang didasarkan pada kesamaan identitas, seperti agama, suku, dan lainnya.
Politik identitas di Indonesia ataupun yang umum terjadi akan menunjukkan dua perbedaan antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lainnya. Ketika strategi ini digunakan dalam Pemilu atau Pilkada, maka akan menyebabkan pengelompokan masyarakat dalam dua bagian. Hal ini tentu dapat berakibat pada banyaknya suara yang akan didapatkan oleh salah satu kubu karena jumlah kelompok yang mayoritas.
Bahaya Politik Identitas
Politik identitas Pilkada atau Pemilu di 2024 haruslah diantisipasi karena memiliki dampak yang buruk di masyarakat. Seperti yang Anda tahu, perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam pemilu. Namun, jangan sampai menimbulkan konflik karena adanya tambahan ujaran kebohongan yang disampaikan terus menerus hingga timbul dua kubu yang saling membenci.
Adanya politik identitas di Indonesia ini juga ditakutkan akan membuat masyarakat sulit percaya akan hasil atau data yang berkaitan dengan Pemilu atau Pilkada. Hingga nantinya dapat menimbulkan konflik yang berkepanjangan di masyarakat yang juga dapat memecah belah persatuan hingga menimbulkan korban, baik materi ataupun jiwa.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, kestabilitasan negara juga dapat terancam karena adanya pengaruh pilihan publik dari penggunaan politik identitas. Sehingga untuk Pemilu ataupun Pilkada 2024, Bawaslu yang memiliki peran sentral sudah mulai melakukan beberapa antisipasi.
Dikutip dari bawaslu.go.id, Mantan Ketua Bawaslu Abhan menyatakan bahwa cara yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi politik identitas Pilkada adalah dengan pendekatan struktural kepada tokoh-tokoh agama, terutama yang dianggap memiliki pengaruh dalam proses Pilkada dan juga Pemilu. Cara selanjutnya yaitu dengan membangun komunikasi serta koordinasi intensif dengan kelompok lintas agama serta stakeholders.