Sidang lanjutan terdakwa Supardi Nurzain, Elhelwi dan Gusrizal di Pengadilan Tipikor Jambi JERNIH.ID, Jambi - Setelah sebelumnya tidak hadir dalam persidangan, akhirnya Paut Syakarin hari ini, Kamis (09/01/2020) hadir memberikan keterangan atas terdakwa Supardi Nurzain, Elhelwi dan Gusrizal di Pengadilan Tipikor Jambi.
Dalam kesaksiannya, Paut Syakarin menyatakan bahwa dirinya tidak pernah bertemu dengan Apif, Dodi, ataupun anggota DPRD Provinsi Jambi untuk membahas masalah fee proyek dan uang ketok palu.
"Pernah ada bertemu, tetapi tidak ada direncanakan dan tidak sengaja. Itupun tidak asa bahas masalah itu," kata Paut.
Ia juga menegaskan tidak ada memberikan uang kepada anggota DPRD ataupun yang lainnya. "Kalau kenal, kami memang kenal dengan mereka. Terutama Zainal Abidin dan Effendi Hatta," ujarnya.
Pada sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (KPU) KPK juag menanyakan kepada Paut Syakarin mengenai kedekatannya dengan Zainal Abidin dan Effendi Hatta, karena berada di partai yang sama.
"Kami satu partai dengan mereka dan sudah kenal sangat lama," kata Paut.
Mendapatkan keterangan yang berbeda dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Zainal Abidin dan Effendi Hatta. JPU KPK kembali menanyakan kenapa keterangan ini berbeda, ada yang berbohong dan yang tidak.
"Padahal saksi bilang tidak pernah berbohong dan sudah anggap keluarga sendiri. Jadi bagaimana, mana yang benar ini," kata JPU KPK.
Bahkan saat ditanyakan apakah saksi dulunya menjadi tim sukses Zumi Zola saat maju di Pilgub yang lalu, hal ini juga dibantah Paut Syakarin.
"Tidak ada saya menjadi tim sukses Zumi Zola," terangnya.
Melihat keterangan saksi ini, Majelis Hakim merasa bahwa saksi harus dipanggil ulang untuk diperiksa agar keterangannya bisa dikonfrontir dengan yang lain.
"Karena hampir semuanya BAP terdakwa Effendi Hatta dan Zainal Abidin tidak diakui saksi (Paut Syakarin, red) dan saksi lainnya juga kebanyakan lupa. Kami merasa ini harus dilakukan, udah tidak benar ini," tegas Hakim Ketua.
Untuk diketahui, pada keterangan sebelumnya Zainal Abidin mengakui jika dirinya telah menerima uang dari Paut Syakarin dikediaman Paut Syakarin dan ia bersedia bersumpah tidak melihat matahari pagi apabila kesaksiannya berbohong.
Bahkan kesaksian ini juga diperkuat oleh Effendi Hatta yang juga menerima uang dari Paut Syakarin di Puncak, Bogor untuk diberikan kepada anggota Komisi III.
Penulis : Redaksi
Editor : Muhammad Syafe'i