Mudik Digital(?)

Penulis: Redaksi - Sabtu, 08 Mei 2021 , 19:19 WIB
Amril Ikhsan
Istimewa
Amril Ikhsan


Oleh: Amri Ikhsan

Seminggu menjelang Hari Raya, kita disuguhkan berita penyekatan kendaraan pemudik yang akan mudik atau pulang kampung. Pemerintah melalui Satgas Covid-19 menerbitkan SE Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Dalam beleid tersebut, masyarakat dilarang meninggalkan daerah domisili masing-masing kecuali karena alasan mendesak, seperti keluarga sakit atau meninggal dunia. Hal itu berlaku untuk semua transportasi, baik udara, laut, maupun darat. (Kompas).

Pemudik kemungkinan sudah mendapat khabar bahwa sudah ribuan kendaraan pemudik dipaksa putar balik ke tampat asal. Tetapi semangat untuk mudik tidak pernah kendor, karena mudik itu adalah sebuah kerinduan yang tidak bisa dibendung oleh sistim apapun. Dari tahun ke tahun, mudik menjadi salah satu hal wajib yang perlu dilakukan menyambut lebaran. Pulang kampung setelah satu tahun merantau adalah hal yang begitu dirindukan oleh siapa saja. Seolah olah dunia ini hambar tanpa mudik.

Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Jalan tengahnya pilih mudik digital saja. Imbauan tersebut kali ini disampaikan melalui unggahan di berbagai akun media sosial milik kepala negara seperti Facebook, Twitter, maupun Instagram, seperti dikutip CNBC Indonesia, Senin (11/5/2020).

Himbauan ini cukup beralasan, tahun ini situasinya berbeda: 1) Belajar dari pengalaman libur Panjang di tahun 2020 dan 2021, ada tren lonjakan kasus baru setelah libur panjang, diikuti peningkatan angka kematian; 2) menjaga tren kasus baru covid-19 yang selama dua bulan terakhir mulai menurun di samping orang yang sembuh dari covid-19 juga mengalami peningkatan; 3) adanya kenaikan kasus yang sangat signifikan dan potensi varian baru di negara-negara lain seperti India, Argentina, Turki dan beberapa negara Eropa. (covid-19.go.id)

Mungkin yang dimaksudkan, mudik digital merupakan aktivitas silaturahmi yang dilakukan melalui panggilan video bersama (video call) keluarga. bersilaturahmi dengan keluarga lewat aplikasi. Kegiatan ini diharapkan memutus mata rantai penularan wabah Covid-19 ke sejumlah daerah. (CNBC Indonesia)

Dipercaya, secanggih apapun media untuk mudik digital, dipercaya bukan obat yang manjur untuk menggantikan pulang kampung. Mudik itu bukan pulang kampung biasa, tapi pulang dengan penuh makna dan kebanggaan. Mudik Digital tentu tidak sesempurna ketika kita bersilaturahmi langsung.

Kenyataannya, ini kali kedua, pandemi berbarengan dengan hari raya Idul Fitri, yang diikuti tradisi mudik atau pulang kampung.  Mudik artinya bertemunya orang kota, orang perantauan dengan keluarga yang ada di desa. Dikhawatirkan, pertemuan ini memperluas penyebaran Virus Corona.

Walaupun mudik digital bisa dikatakan jauh lebih murah dari mudik biasa. Kita tidak perlu repot sewa mobil atau beli tiket, mengeluarkan uang untuk beli bensin, atau bersesak di bus. Selain itu, kita juga tidak perlu menyiapkan THR untuk keluarga. Tetap saja mudik digital tidak dilirik pemudik, karena mudik digital bukanlah pulang kampung.

Mudik digital memang bukan sesuatu yang diinginkan. Para pemudik ini tampaknya tidak peduli dengan ongkos yang harus dikeluarkan, berlelah lelah membawa tas, koper, berkeringat dalam perjalanan. Itulah seninya mudik, itulah yang akan diceritakan ke sanak keluarga.

Dan budaya untuk selalu ingat kampung halaman adalah salah satu wujud untuk selalu ingat kepada orang tua, kepada keluarga merupakan salah satu akhlak mulia yang perlu dilakukan pada ‘hari baik’. Untuk para perantau yang bekerja dikota “tidak enak” kalau lebaran tetap dikota, mengingat hampir sebagian besar sanak-keluarga dan makam leluhurnya ada di kampung. Untuk itu mudik menjadi satu satunya melepas rindu.

Bagi pemudik, tidak apa apa harus menguras tabungan, bahkan sampai harus minjam uang, tidak masalah kalau harus berdiri di bis, sudah biasa harus menunggu berjam jam di terminal atau stasiun kareta api sampai tidak tidur, yang penting bisa pulang kampung, bertemu orang tua, keluarga, dll.

Karena mudik adalah kesempatan seorang anak untuk taat, berbuat baik dan berbakti kepada kedua orang tuanya. Disamping, kampung halaman adalah tempat pemudik dilahirkan dan dibesarkan, tempat penuh nostalgia. Bagi pemudik, yang terbiasa didengan “makanan kota”, dengan mudik bisa menikmati “makanan kampung” yang sudah satu tahun dirindukan.

Pulang ke kampung halaman, bagi para pemudik bukan hanya sebatas bertemu, berkumpul merayakan lebaran bersama keluarga. Ini cara melupakan sementara kepenatan beban kerja. Kehidupan di kota tidak selalu menyenangkan, penuh suka duka, bisa jadi banyak dukanya, ramai dan berisiknya kota, dan berbagai tekanan kerja lainnya, mengalami stres di tempat kerja, maka kampung tempat menyegarkan pikiran dan fisik dan keluargalah tempat mencurahkan keluh kesah selama berada di perantauan.

Tenangnya suasana kampung halaman, sejuknya alam pedesaan, indahnya pemandangan pedessaan, enaknya makanan kampung, ramahnya keluarga dan kerabat menjadi alasan yang tidak dapat ditolak untuk tidak mudik. Nostalgia kehidupan keluarga di kampung halaman juga menjadi salah satu obat mujarab untuk menambah energy untuk kembali ke kota.

Mudik adalah kesempatan dan tempat bercerita keberhasilan merupakan sebuah kebanggaan. Mudik menjadi salah satu media untuk mengkomunikasikan cerita keberhasilan sekaligus menaikkan  posisinya pada strata sosial yang lebih tinggi dari sebelumnya.

Lalu, apakah mudik masih relevan saat ini? Di mana teknologi sudah begitu canggih, kita dapat melakukan panggilan video dengan siapapun dan dimanapun bermodalkan gawai dan kuota internet. Hanya pemudik yang bisa menjawab.

Untuk tahun ini, dengan bersabar, tahan dulu mudik atau pulang kampung, simpan dulu rindunya dalam rangka berjuang bersama memutus mata rantai penyebaran covid-19. Semoga ikhtiar ini membuahkan hasil, Indonesia terbebas dari covid-19. Aamiin!

(Penulis adalah Pendidik di Madrasah)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID