Munas XI MUI 2025: Pengawal Kebangkitan Peradaban Dunia

Penulis: Redaksi - Kamis, 20 November 2025 , 21:37 WIB
Prof. Dr. Mukhtar Latif, MPd Prof. Dr. Mukhtar Latif, MPd


Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, MPd

A. Pendahuluan

​Indonesia berada di titik persimpangan sejarah. Dengan kekayaan variasi etnis dan agama yang tak tertandingi, potensi bonus demografis yang besar, dan statusnya sebagai negara kepulauan terluas di dunia, Indonesia memiliki modal fundamental untuk menjadi mercusuar peradaban. Pertanyaannya, dalam konteks kebangkitan peradaban global, di mana posisi Majelis Ulama Indonesia (MUI)? MUI, sebagai wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim, diharapkan menjadi jangkar moral sekaligus dinamisator kebangkitan ini. Mengapa? Karena pondasi peradaban terletak pada kualitas spiritual dan intelektual masyarakatnya (spirituality and intellect), yang selama ini menjadi ranah utama ulama. Melalui Munas MUI XI 2025 di Jakarta, diharapkan muncul renungan mendalam: Apakah MUI mampu menjadi pengawal kebangkitan peradaban dunia? Penguatan peran ulama sebagai pemimpin etika dan moral bangsa adalah keniscayaan, bukan sekadar pilihan (Latif, 2024).

B. Mengenang Kelahiran MUI: Pertarungan Tradisional dan Modernitas Umat Kontemporer

​Kelahiran MUI pada 1975 adalah respons pragmatis sekaligus ideologis terhadap kebutuhan umat dan negara. MUI hadir di tengah tensi abadi antara kelompok tradisional yang berpegang teguh pada warisan salaf dan kelompok modernis yang menekankan pembaharuan dan rasionalitas (Azra, 2017). Dalam konteks Indonesia, perpecahan historis antara pesantren (Nahdlatul Ulama) dan organisasi pembaharu (Muhammadiyah) sering menjadi sorotan (Dhofier, 1982). MUI hadir sebagai upaya rekonsiliasi kebangsaan, sebuah platform yang menyatukan kedua kutub ini untuk tujuan yang lebih besar. Fungsi utama MUI bukan hanya sebagai penghimpun suara, melainkan sebagai penjamin legitimasi keagamaan bagi kebijakan publik. Ia adalah jembatan yang unik: produk kontemporer yang diciptakan oleh negara, namun memiliki otoritas yang berakar kuat pada tradisi keulamaan. Keberadaan MUI mencerminkan upaya bangsa untuk menciptakan sintesis harmonis antara keagamaan dan kenegaraan (Tholkhah, 2018). Oleh karena itu, Munas selalu menjadi ajang refleksi apakah peran rekonsiliatif ini masih efektif di tengah pergeseran paradigma sosial.

C. Sejarah Kebangkitan Peradaban Dunia: Posisi Strategis Ulama Cendekiawan

​Sejarah mencatat bahwa setiap fase kebangkitan peradaban Islam—dari masa Baghdad di era Abbasiyah, Kairo era Fatimiyah, hingga Andalusia di Eropa—selalu didahului oleh peran sentral ulama cendekiawan (Watt, 1990). Posisi mereka bukan sekadar penjaga tradisi, melainkan strategis sebagai jantung intelektual peradaban. Mereka adalah mujtahid yang menerjemahkan, mengkritisi, dan mengembangkan ilmu pengetahuan Yunani, menjadikannya berbasis nilai-nilai tauhid (Nasr, 2006). Ulama adalah produsen ilmu, yang memungkinkan terjadinya golden age di dunia Islam. Di era Islam klasik, semangat ijtihad dan eksplorasi ilmu pengetahuan menjadi kunci. Al-Ghazali dalam karyanya telah meletakkan dasar bahwa ilmu agama dan ilmu dunia harus saling menguatkan, menolak dikotomi yang keliru. Ini selaras dengan visi Indonesia. Jika MUI ingin mengawal kebangkitan peradaban, ulama masa kini harus merevitalisasi peran strategis ini. Fokus tidak boleh terbatas pada dimensi fiqhiyyah semata, tetapi mencakup ijtihad dalam isu sains, teknologi, pendidikan, dan etika global (Al-Attas, 2011). Hanya dengan menempati posisi strategis ini, di mana ulama menjadi poros antara spiritualitas dan ilmu pengetahuan, kebangkitan peradaban yang berkarakter Indonesia dapat dimulai.

D. MUI di Tengah Dinamika Globalisasi dan Digitalisasi

​Dinamika paling menantang yang dihadapi MUI saat ini adalah gelombang dahsyat globalisasi dan digitalisasi. Era internet of things (IoT) telah menghapus batas-batas geografis (Rahardjo, 1999), mengubah cara umat berinteraksi, beribadah, bahkan berdagang. Globalisasi, selain membawa kemajuan, juga memfasilitasi penyebaran ideologi ekstrem dan hoax agama yang cepat dan anonim. Dalam kondisi ini, peran MUI sebagai penjaga akidah dan pemberi panduan etika menjadi krusial. Isu digitalisasi menuntut respons ijtihad yang progresif, seperti etika Kecerdasan Buatan (AI) dilihat dari perspektif syariah atau transaksi mata uang kripto yang perlu dipastikan kehalalan dan keamanannya. MUI harus bertransformasi dari sekadar regulator agama menjadi laboratorium etika digital (Habibie, 2015), melibatkan pakar teknologi dalam proses fatwa. Tantangan lainnya adalah menjaga wasathiyah (moderasi). Di ruang digital, algoritma cenderung menciptakan echo chamber yang memperkuat pandangan ekstrem (Barton, 2019). MUI wajib mengisi ruang digital dengan konten dakwah yang inklusif dan berbasis ilmu pengetahuan yang sahih (Siraj, 2022).

E. Survive dalam Menjaga Umat dan Mitra Pemerintah

​Kemampuan MUI untuk bertahan (survive) terletak pada bagaimana ia menyeimbangkan dua peran utamanya: sebagai pelayan umat (khadim al-ummah) dan mitra kritis pemerintah (shadiq al-hukumah). Keseimbangan ini adalah kunci legitimasi dan independensi MUI. Sebagai pelayan umat, MUI harus responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat, terutama dalam isu-isu kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan. Dalam konteks bonus demografis, MUI perlu memberdayakan generasi muda untuk tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen peradaban. Ini menuntut MUI untuk meninggalkan pendekatan top-down dan merangkul gerakan bottom-up yang diinisiasi oleh pemuda Muslim (Syafi'i, 2020). Sebagai mitra pemerintah, MUI harus berani memberikan masukan yang konstruktif dan kritis, terutama terkait kebijakan yang berpotensi mencederai keadilan sosial atau merusak kerukunan umat. Keberhasilan MUI dalam membina harmoni sosial di tengah keragaman adalah model yang dapat ditawarkan Indonesia kepada dunia (Anwar, 2023). Dengan mempertahankan independensi dan kredibilitas, MUI akan dapat mengaktualisasikan peran strategisnya di panggung global.

F. Penutup

​Munas XI MUI 2025 bukanlah sekadar agenda rutin, melainkan momen krusial untuk merefleksikan peran historis dan prospektif ulama di Indonesia dan dunia. Indonesia memiliki modal peradaban yang lengkap. Keragaman etnis-agama sebagai laboratorium toleransi, dan bonus demografis sebagai mesin pertumbuhan. MUI memiliki mandat besar untuk mengawal kebangkitan ini. Tantangannya adalah menyeimbangkan otoritas tradisional dengan tuntutan modernitas digital. Jika MUI berhasil merumuskan cetak biru peradaban baru yang integratif—di mana ulama kembali menjadi poros intelektual, etika digital ditegakkan, dan keseimbangan antara umat dan pemerintah terjaga—maka cita-cita Indonesia sebagai Pengawal Kebangkitan Peradaban Dunia akan terwujud. Inilah ikhtiar kebangsaan yang perlu diperjuangkan bersama, kini dan di masa depan (Latif, 2024).

(Penulis merupakan Wakil Sekjen Dewan Pertimbangan MUI Pusat)

Referensi:

​Al-Attas, S. M. N. (2011). Islam and Secularism. International Institute of Islamic Thought and Civilization.
​Al-Ghazali. (n.d.). Ihya' Ulumiddin. (Tahun terbit tidak diketahui).
​Anwar, M. S. (2023). Ulama dan Politik Kewarganegaraan. Gramedia Pustaka Utama.

​Azra, A. (2017). Jaringan Ulama Nusantara dan Transformasi Sosial. Kencana Prenadamedia Group.
​Barton, G. (2019). Islam, Liberalism, and Secularism in Indonesia. Routledge.

​Dhofier, Z. (1982). Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai. LP3ES.

​Habibie, B. J. (2015). Detik-Detik yang Menentukan: Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi. PT Media Suara Kita.

​Latif, H. (2024). Peran Ulama dalam Konstitusi Negara. Deepublish.
​Nasr, S. H. (2006). Science and Civilization in Islam. The Islamic Texts Society.

​Rahardjo, D. (1999). Islam dan Transformasi Sosial-Ekonomi. Yayasan Paramadina.

​Rahmat, M. H. (2000). Islam Alternatif: Ceramah-Ceramah di Kampus. Mizan.
​Siraj, S. (2022). Menuju Peradaban Digital yang Berkeadilan. Republika Penerbit.

​Syafi'i, M. A. (2020). Fikih Kontemporer untuk Generasi Milenial. Pustaka Al-Kautsar.

​Tholkhah, I. (2018). Gerakan Moderasi Islam di Indonesia. Puslitbang Kemenag.

​Watt, W. M. (1990). A History of Islamic Spain. Edinburgh University Press.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID