Suasana PAW Desa Mudo JERNIH.ID, Merangin - Setelah lebih kurang 2 tahun kosong dan hanya dipimpin oleh Pejabat Sementara (Pjs), Sabtu (18/1/2020) Desa Mudo, Kecamatan Bangko terpilih kepala desa yang baru.
Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Mudo melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) tersebut, terpilih Umarela sebagai Kepala Desa Mudo untuk periode 2020-2022.
Selama kurang lebih 2,5 tahun kedepan, Pendamping Desa ini akan memimpin Desa Mudo menggantikan kepala desa lama yang diberhentikan karena tersandung kasus penyalahgunaan Dana Desa.
Pantauan Jernih.Id, PAW Kepala Desa Mudo ini diikuti oleh tiga kandidat calon. Nomor urut 1 Muhammad Fadhol, nomor urut 2 Umarela dan urut 3 Artah Aizan.
Proses pemilihan dengan sistem perwakilan Kepala Keluarga (KK) tersebut, nomor urut 2 Umarela unggul dengan perolehan 117 suara, nomor urut 1 Muhammad Fadhol mendapat 67 suara dan nomor 3 Artah Aizan kebagian 33 suara.
"Nomor urut 2 perolehan suaranya 117, nomor urut 1 mendapat 67 suara dan nomor urut 3 sebanyak 33 suara, suara tidak sah ada 1 suara," ungkap Ketua Panitia PAW Kepala Desa Mudo, Rhizki.
Musdes PAW Kepala Desa Mudo dihadiri Pjs Kepala Desa Mudo beserta perangkat desa, ketua BPD beserta anggota, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan warga. Hadir juga Camat Bangko.
Penulis : Upro
Editor : Muhammad Syafe'i