Nabi Muhammad SAW Hijrah ke Madinah: Sebuah Analisis Pragmatik

Penulis: Amri Ikhsan - Sabtu, 30 Juli 2022 , 12:53 WIB
Amri Ikhsan
Dok pribadi
Amri Ikhsan


Oleh: Amri Ikhsan

Substansi dari 1 Muharram tidak hanya diperingati sebagai pergantian tahun, tetapi menjadi penanda atas peristiwa besar yang paling mempengaruhi peradaban Islam: hijrahnya Nabi Muhammad dan para pengikutnya dari Mekkah ke Madinah. Hijrah ini sebagai langkah strategis untuk mempertahankan keimanan.

Peristiwa hijrah memiliki makna pragmatik bagi umat Islam. Peristiwa itu pertanda lahirnya ‘konteks baru’ untuk membumikan pesan-pesan spiritualitas menuju hari hari pembebasan.

Dari perspektif pragmatik, hijrah dilakukan untuk melindungi, menyelamatkan dan membebaskan umatnya dari kekuasaan “otoriter”, yang diyakini akan mengganggu perjalanan dakwah Nabi.

Istilah pragmatik merupakan salah satu kajian linguistik yang menekankan pada penggunaan bahasa dalam konteksnya. Konteks merupakan kata kunci dalam kajian ini. Konteks berhubungan dengan keseluruhan faktor atau variabel yang berada dalam suatu peristiwa. Konteks tersebut mempengaruhi makna dari peristiwa itu. Salah satu konteks dalam peristiwa hijrah adalah Nabi Muhammad SAW.

Karena Nabi Muhammad SAW itulah membuat makna hijrah menjadi sebuah peristiwa besar. Sedangkan konteks hijriah perpindahan dari ‘alam kekerasan’ (Mekkah) ke ‘alam ukhwah’ (Medinah) menjadi salah satu trend kehidupan, kalau kita menghadapi suatu kejadian yang kita tidak sanggup melakukan atau mengatasinya, sudah saatnya kita hijrah.

Hijrah ini memiliki praanggapan berarti ‘menduga sebelumnya’ (Yule , 2006), sebelum pembicara atau penulis mengujarkan sesuatu ia sudah memiliki dugaan sebelumnya tentang kawan bicara atau hal yang dibicarakan. Ini menjadi dasar pernyataan sehingga menjadi syarat bagi benar/tidaknya suatu ujaran. Jadi, praanggapan adalah dugaan, keyakinan, atau anggapan tentang orang lain atau suatu hal yang sudah dimiliki penutur sebelum mengutarakan suatu tuturan.

Menurut Chaer (2010:32) mengatakan praangapan atau presuposisi adalah “pengetahuan” yang dimiliki oleh penutur dan lawan tutur yang melatarbelakangi suatu tindak tutur. Saat itu, Rasulullah SAW bersama para sahabat mendapat perlakuan buruk dan kasar dari orang-orang Quraisy yang masih kafir, umat muslim dikejar-kejar dan dianiaya. Ketika melihat kondisi Makkah tak lagi aman bagi umatnya, Nabi Muhammad SAW mengizinkan sahabatnya untuk hijrah (Kemenag). 

Ada kondisi dimana kaum muslimin berada pada posisi yang lemah dan teraniaya, namun karena keyakinan yang kuat bahwa Allah akan menolong dan membantu mereka, pertolongan Allah pasti akan datang, dan mareka pasti akan memperoleh kemenangan. (Haekal, 2009). Hijrah dilakukan karena dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad SAW kepada kaum Quraisy terus mendapat tentangan dan serangan hingga usaha pembunuhan. Mereka semakin membenci ajakan Rasulullah untuk beriman kepada Allah SWT (Kemenag).

Nabi Muhammad dan pengikutnya hijrah dri Kota Mekkah ke Kota Medinah bisa dianalisis praanggapannya, yang dapat dibagi menjadi enam, yaitu (i) praanggapan eksistensial, (ii) praanggapan faktif, (iii) praanggapan leksikal, (iv) praanggapan struktural, (v) praanggapan kontrafaktual.

Pertama, praanggapan eksistensial menunjukkan keberadaan referen yang diungkapkan. Nabi Muhammd melakukan hijriah dari Mekah ke Madinah. Penutur dari tuturan ini memiliki praanggapan bahwa ada orang bernama Nabi Muhammad, Nabi sekalian alam. Ada tempat awal yang bernama Mekkah dan ada nama tempat tujuan yang bernama Medinah.

Praanggapan tersebut dapat diketahui dengan melacak referen-referen yang terucap dalam tuturan, yaitu Nabi Muhammad, hijriah, Kota Mekah, Kota Medinah.

Kedua, praanggapan faktif adalah praanggapan yang muncul dari informasi yang ingin disampaikan dengan kata-kata yang menunjukkan suatu fakta yang diyakini kebenarannya. Praanggapan faktif mengungkapkan kebenaran melalui klausa-bahwa (that-clause). Umat Islam waktu itu tidak menyadari bahwa Nabi Muhammad dan pengikutnya harus hijrah ke Madinah. Tuturan di atas memiliki praanggapan faktif, yaitu dia sudah berada di Kota Medinah.

Hijrahnya Nabi Muhammad Saw dari Kota Mekkah ke Madinah yang terjadi pada tahun 622 Masehi merupakan sebuah peristiwa yang sangat penting bagi umat Islam, di mana agama Islam berkembang dengan pesat di kota Madinah, termasuk di dalamnya mencatat peristiwa-peristiwa heroik yang membuahkan kemenangan dalam berjuang mengangkat senjata atau berperang, perang yang terjadi antara lain perang Badar, Uhud, Khandaq dan perjanjian Hudaibiyah (Shulh Al Hudaibiyah), dan setelah 8 tahun Nabi hijrah di Madinah, Rasul Muhammad Saw kembali ke Mekkah dengan membawa kemenangan yang dikenal dengan Fath Al Makkah.

Ketiga, praanggapan leksikal adalah praanggapan yang dapat diketahui melalui tuturan yang diinterpretasikan dengan penegasan suatu tuturan. Nabi Muhammad hijrah ke Kota Medinah. Tuturan ini berpraanggapan Nabi Muhammad tidak tinggal di Kota Medinah sebelumnya. Praanggapan ini dapat diketahui dengan memperhatikan kata hijrah dalam tuturan tersebut.

Keempat, praanggapan struktural adalah praanggapan dalam kalimat tanya. Kebenaran dalam praanggapan struktural sudah diasumsikan dalam tuturan itu sendiri. Misalnya contoh berikut. Siapakah nama teman Nabi Muhammad hijrah ke Kota Medinah?. Tuturan ini berpraanggapan struktural Nabi Muhammad memiliki pengikut. Jika penutur tidak meyakini bahwa Nabi Muhammad memiliki teman, ia tidak akan menanyakan hal tersebut.
Rasulullah saw. ingin mengajarkan kepada kita bahwa untuk mencapai suatu usaha besar, dibutuhkan pengorbanan total dan maksimal.

Beliau hijrah dengan segala daya dan potensi yang dimilikinya, tenaga, pikiran dan materi bahkan jiwa dan raga. Sebuah indikasi menunjukkan hijrah terjadi karena keinginan yang kuat untuk berubah (reformasi) dan tidak dikarenakan oleh dorongan pihak lain.

Kelima, praanggapan kontrafaktual adalah praanggapan yang menghasilkan pernyataan kontradiktif. Praanggapan ini mengungkapkan kebenaran dalam klausa-jika (if-clause), Seandainya Nabi Muhammad tidak hijrah, umat Islam tetap berkembang. Praanggapan kontrafaktual dari tuturan ini adalah Nabi Muhammad tetap hijrah.

Sulitnya perjalanan, hijrah tersebut  bukanlah melarikan diri, tapi hijrah untuk kehidupan yang lebih baik. Ketenangan hati kepada Allah SWT membuat hati dan perasaan mereka terasa lebih aman. Mereka selalu yakin bahwa Allah Swt. akan selalu bersama mereka.

Setelah sampai di Madinah, Nabi Muhammad saw. mulai membuat program kerja dan membangun masjid. Seluruh aktivitas masyarakat Madinah dipusatkan di masjid. Itulah fungsi masjid yang sebenarnya sudah dibangun oleh Rasulullah SAW.

Selamat Tahun Baru 1444 Hijrah.
Wallahu A'lam.

(Penulis adalah Pendidik di Madrasah)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID