JERNIH.CO.ID, Kota Jambi - Penyidikan terhadap beberapa tersangka dalam kasus suap pengesahan RAPBD tahun 2018 dilakukan KPK di Mapolda Jambi, Selasa (12/2/19).
Menanggapi hal ini, Ketua LSM 9 Jambi Jamhuri mengatakan tentunya kejadian OTT oleh KPK memberikan pengetahuan kepada masyarakat, baik sebagian maupun secara keseluruhan selama ini telah salah memilih calon.
"Ini akan menjadi pembelajaran yang berharga bagi masyarakat agar lebih berhati - hati dalam memilih para calon legislatif yang datang minta dipilih. Jangan gampang tergiur dengan iming - iming janji manis, semua orang juga bisa memberi janji. Sedikit sekali yang mampu memberikan bukti," kata Jamhuri kapada jernih.co.id.
Dirinya menambahkan proses pemeriksaan oleh KPK ini merupakan pendidikan kepada masyarakat bahwa penegakan hukum tidak pilih bulu, dan tidak ada jaminan bahwa wakil rakyat yang dipilih adalah manusia - manusia bersih dan akan tetap selalu bersih.
"Saya berharap ini kejadian pertama dan terakhir untuk Provinsi Jambi dan semoga Jambi lebih baik untuk kedepannya," ujarnya.
Untuk diketahui, hari ini dijadwalkan sembilan anggota dewan dan satu pihak swasta lainnya, yakni ;
1. Efendi Hatta, Anggota DPRD Provinsi Jambi
2. Zainal Abidin, Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 .
3. Cornelis Buston Pimpinan DPRD Provinsi Jambi .
4. Syahbandar, Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 .
5. Chumaidi Zaidi, Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 .
6. Supardi Nurzain, Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 .
7. Elhelwi, Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 .
8. Gusrizal, Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 .
9. Muhammadiyah, Anggota DPRD Provinsi Jambi
10. Joe Fandi Yusman alias ASIANG, Swasta.