Pemetaan Calon Kepala SMA, SMK dan SLB Dimulai, Disdik: Keputusan di Tangan Gubernur

Penulis: Muhammad Sapii , Editor: Yusminardi - Selasa, 12 April 2022 , 11:01 WIB
Pemetaan Kepala SMA, SMK dan SLB yang dilakukan Disdik Provinsi Jambi
Bidang GTK Disdik Provinsi Jambi
Pemetaan Kepala SMA, SMK dan SLB yang dilakukan Disdik Provinsi Jambi


JERNIH.ID, Jambi - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi mulai melakukan assessment terhadap calon Kepala SMA/SMK/SLB se Provinsi Jambi.

Nanti hasilnya, layak atau tidak layaknya untuk mejabat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) itu akan diputuskan oleh Gubernur Jambi, Al Haris.

Kepala Dinas (Kadis), melalui Kabid GTK Disdik Provinsi Jambi Dr Ilham Kholik mengatakan, dalam pemetaan Kepsek ini diikuti oleh 346 guru, terdiri dari 325 gelombang pertama, dan 21 guru di gelombang kedua.

"325 Guru SMA/SMK dan perpanjangan waktu akan diikuti oleh 21 orang guru," katanya saat dijumpai awak media, di lantai III Disdik Provinsi Jambi, Senin (11/4/2022).

Menurut Ilham, terkait dengan perpanjangan waktu ini merupakan persetujuan dari Gubernur karena beberapa guru yang memang memenuhi syarat dalam pemetaan ini, terkendala teknis di jaringan dan kesalahan dalam mengupload dokumen.

"Maka kami melaporkan hal ini kepada Pak Gubernur, Pak Gubernur meminta kami memperpanjang pendaftaran, bagi mereka yang terkendala teknis tersebut," ujarnya.

Ilham menjelaskan dalam seleksi calon Kepsek ini, Disdikmelibatkan Pengawas Sekolah, unsur sekretaris daerah yaitu, Asisten I Setda Provinsi Jambi, serta dari unsur perguruan tinggi di Universitas Jambi (UNJA) sebagai tim penguji.

"Syarat menjadi Kepsek menurut Permendikbud Ristek nomor 40 Tahun 2021 adalah pangkat minimal III/b, memiliki sertifikat Guru Penggerak dan sertifikat Pendidik. Dalam hal tidak ada guru penggerak maka syarat menjadi Kepsek adalah mereka yang telah memiliki sertifikat calon Kepsek," tuturnya.

Baca halaman selanjutnya



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID