JERNIH.ID, Kota Jambi - Kabar gembira untuk masyarakat Kota Jambi ditengah wabah virus corona (Covid-19) yang saat ini melanda, pasalanya Pemerintah Kota Jambi menyatakan akan mengartikan tagihan PDAM selama dua bulan.
Tagihan yang akan digratiskan PDAM Tirta Mayang, yakni golongan Rumah Tangga 1 (R1) sebanyak 26.383, hal tersebut disampaikan langsung Walikota Jambi, Syarif Fasha.
"Adapun yang digratiskan yakni pemakaian maksimal 20 kubik atau kira-kira senilai Rp80 ribu, namun untuk kelebihan dari 20 kubik warga tetap harus membayar," jelas Fasha di Posko Gugus Tugas Covid 19 Kota Jambi, Senin (06/04/2020).
"Jadi yang dibebaskan pemakaian 20 kubik standar dari R1. Kami laksanakan ini untuk 2 bulan dahulu, yaitu pemakaian bulan April dan Mei," tambahnya.
Walikota Jambi dua periode ini, menjelaskan artinya pembayaran di bulan Mei dan pembayaran bulan Juni itu akan digratiskan.
"Selama dua bulan ini maka PDAM tidak mengambil pendapatannya sebesar Rp 4,3 miliar atau setara dengan jumlah air yaitu 1 juta lebih kubik yang diberikan gratis kepada masyarakat dengan tarif dasar Rp 4.000," kata Fasha.
Selain itu, digratiskan juga untuk golongan sosial sejumlah 1.045 pelanggan seperti tempat ibadah masjid, gereja dan tempat ibadah agama lainnya serta panti asuhan.