JERNIH.ID, Jambi - Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bukan hanya berdampak pada kesehatan manusia, tetapi telah berdampak pula terhadap memburuknya sistem keuangan yang ditunjukkan dengan penurunan berbagai aktivitas ekonomi domestik.
Untuk itu pemerintah meminta Kepala Daerah sungguh-sungguh memberi kontribusi untuk mengendalikan daerahnya masing-masing untuk menangani penyebaran Covid-19 ini.
Teranyar, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran (SE) tertanggal 2 Juli 2020 untuk peningkatan jumlah pelaksanaan uji sampel melalui penyediaan mobile/container laboraturim biosafety level-2 (BSL-2).
Dimana pada SE kemendagri tersebut di poin keempatnya meminta kepada gubernur, bupati dan walikota untuk mendukung peningkatkan kapasitas uji sampel melalui PCR dengan terget 30.000 sampel perhari.
"Meningkatkan jumlah pelaksanaan uji sampel melalui penyediaan mobile/container laboraturim biosafety level-2 (BSL-2) yang diadakan melalui mekanisme membeli atau menyewa kepada pihak ketiga," bunyi SE keempat poin B yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian ini.
Lalu, bagaimana di Provinsi Jambi dengan adanya SE dari Kemendagri ini. Pasalnya, seperti diketahui Provinsi Jambi saat ini hanya sanggup melaksanakan uji sampel PCR/Swab 80 orang per harinya.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provisi Jambi, Johansyah mengatakan untuk saat ini di Jambi belum bisa memenuhi target SE Kemendagri tersebut.
"Seperti kita ketahui di Provinsi Jambi BPOM hanya mampu menampung 80 orang perhari untuk uji PCR, upaya kita yang lain tentu akan menyiapkan mobile PCR," kata Johansyah, Senin (7/9/2020).
"Mudah-mudahan dengan menyiapkan mobile PCR mandiri ini angka tersebut bisa kita kejar, tapi tentu itu semua tergantung dari jumlah penduduk kita. Karena tentunya tidak sama untuk setiap daerah," tambahnya.
Dirinya juga menyampaikan akan berupaya mencapai target dari SE tersebut, walaupun secara bertahap dari jumlah yang bisa dilakuakan Provinsi Jambi untuk uji PCR ini.
Ditanyakan apakah ini nantinya akan berlaku untuk kabupaten/kota lainnya, Johansyah mengatakan jika ini memang akan berlaku untuk semua kabupaten/kota. "Iya tentunya ini untuk semua kabupaten/kota, karena kita satu pintu," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Jafar Ahmad ketika dikonfirmasi mengenai hal ini mengatakan belum mengetahui adanya SE kemendagri tersebut.
"Kita belum mengetahui, tapi yang terpenting saat ini perencanaannya. Apalagi saat ini tentunya kita (Provinsi Jambi, red) tidak akan bisa mencapai target SE tersebut, karena keterbatasan alat," kata Jafar.
Masih dikatan Jafar, tentunya Ombudsman Perwakilan Jambi akan mendorong Pemerintah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota untuk bisa melaksanakan SE dari Kemendagri ini.
"Jangankan 30.000 kalau bisa lebih dari 30.000 untuk di Provinsi Jambi ini, apalagi jumlah penduduk kita sampai 3 juta. Tentunya kita akan mendorong ini, kita berharap Dinkes dan Tim Percepatan Penanganan Covid-19 Provisi Jambi sudah mempunyai rancangan untuk penerapan SE ini," pungkasnya.