Peran Sentral Pilar-pilar Sosial dalam Pelayanan Sosial yang Berkelanjutan

Penulis: Redaksi - Senin, 21 Agustus 2023 , 12:33 WIB
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP


Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP

Pilar sosial merupakan relawan berbasis masyarakat yang bermitra dengan Kementerian Sosial dalam mengimplementasikan berbagai agenda pembangunan kesejahteraan sosial. Dalam melaksanakan pelayanan kesejahteraan sosial, Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil menjalankan tugasnya dengan dukungan erat dari pilar-pilar sosial yang meliputi Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Karang Taruna, SDM pendamping PKH, TKSK, PSM, dan Pendamping Sosial.

Setiap pilar sosial memiliki peran khusus yang berkontribusi pada berbagai aspek kesejahteraan masyarakat. Pilar-pilar sosial telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penyaluran dan pendampingan bantuan sosial. Sebagai penggerak dasar kesejahteraan sosial di akar rumput, anggota pilar-pilar sosial merupakan garda terdepan Kementerian Sosial di masyarakat.

Pilar sosial terdiri dari berbagai komponen yang saling mendukung dan berperan penting dalam membantu masyarakat mencapai kesejahteraan yang lebih baik. Setiap elemen pilar-pilar sosial memiliki peranan unik yang saling melengkapi, membentuk jaringan kemanusiaan yang kokoh untuk membantu masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan. Pilar-pilar sosial yang muncul sebagai entitas penting ini mencakup:

1. Taruna Siaga Bencana (Tagana) merupakan komponen yang memiliki peran vital dalam penanganan bencana. Mereka dilatih untuk menjadi tim respons cepat yang siap memberikan pertolongan pertama saat terjadi bencana alam, membantu evakuasi, dan mendukung upaya pemulihan pasca-bencana.

2. Karang Taruna adalah wadah bagi pemuda-pemudi di tingkat lingkungan untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya. Mereka menjadi agen perubahan positif dalam memajukan lingkungan sekitarnya dengan mengembangkan kreativitas, kepemimpinan, dan rasa tanggung jawab sosial.

3. SDM Pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) bertugas untuk memberikan pendampingan kepada keluarga penerima manfaat PKH dalam upaya mengembangkan potensi ekonomi dan sosial mereka. Mereka membantu keluarga menerima pendidikan, kesehatan, dan pelatihan yang diperlukan untuk mengatasi kemiskinan.

4. TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) berada di tingkat kecamatan dan memiliki peran penting dalam mengoordinasikan program-program sosial di tingkat local dan juga bertindak sebagai mata dan telinga pemerintah di tingkat kelurahan, mengumpulkan data dan informasi tentang kondisi sosial di lapangan serta mengidentifikasi kelompok-kelompok rentan yang membutuhkan bantuan. Mereka membantu menyusun rencana, mengidentifikasi keluarga yang membutuhkan bantuan, serta melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap program-program kesejahteraan sosial.

5. Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) adalah tenaga profesional yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang kesejahteraan sosial. Mereka membantu individu, keluarga, dan kelompok masyarakat dalam mengatasi masalah sosial dan mengembangkan potensi diri.

6. Pendamping Sosial adalah individu yang bekerja secara langsung dengan individu atau kelompok yang membutuhkan dukungan dalam mengatasi masalah pribadi atau sosial. Mereka memberikan bimbingan, konseling, dan pendampingan untuk membantu individu mencapai kesejahteraan psikologis dan sosial.
Melalui peran mereka yang tidak hanya fokus pada pemberian bantuan, tetapi juga pendampingan dan pemberdayaan, pilar-pilar sosial akan tetap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan cita-cita kesejahteraan sosial bagi semua warga negara. Dengan menjaga pelayanan terhadap masyarakat, mereka juga membawa harapan akan masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan bagi seluruh bangsa. Dalam melaksanakan pelayanan kesejahteraan sosial, pilar-pilar sosial tersebut bekerja tanpa pamrih dan tak mengenal lelah. Namun demikian, mereka tetap harus dibekali dengan ilmu dan pengetahuan yang mumpuni dalam memberikan pelayanan.

Hasil jajak pendapat yang diselenggarakan Litbang Kompas pada 25 Januari-4 Februari 2023 menunjukkan, kepuasan publik terhadap pemerintah di sektor kesejahteraan sosial meningkat menjadi 77,3 persen. Kepuasan publik di sektor kesejahteraan sosial sempat melorot menjadi 73,4 persen pada Juni 2022 dan 74 persen pada Oktober 2022 setelah mencapai angka tertinggi sebesar 78,3 persen pada Januari 2022. Tingkat kepuasan yang kembali naik ini menunjukkan adanya perbaikan yang signifikan dalam upaya pemerintah dalam menyediakan dan mengelola program-program kesejahteraan sosial.

Faktor-faktor yang berkontribusi pada peningkatan ini mencakup perbaikan dalam penyaluran bantuan sosial, efisiensi dalam pengelolaan dana, serta peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan dan manfaat yang disediakan.
Meskipun demikian, hasil jajak pendapat ini tetap menjadi tantangan bagi pemerintah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial.

Pengawasan yang ketat terhadap program-program ini, respons cepat terhadap masalah yang muncul, serta peningkatan komunikasi dan partisipasi publik masih menjadi kunci dalam mempertahankan dan meningkatkan tingkat kepuasan yang positif ini. Penting untuk diingat bahwa kepuasan publik bukanlah tujuan akhir, tetapi cerminan dari upaya nyata pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dan hak asasi masyarakat.

Dengan terus mendengarkan dan merespons aspirasi masyarakat, pemerintah dapat terus meningkatkan pelayanan di sektor kesejahteraan sosial dan bergerak menuju masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Tak kalah penting untuk diingat bahwa kesuksesan pilar-pilar sosial dalam memenuhi tugas-tugas ini bergantung pada dukungan finansial dan administratif yang memadai. Kemensos, sebagai lembaga yang memberikan arahan dan regulasi, perlu memastikan bahwa sumber daya yang cukup dialokasikan untuk mendukung operasional pilar-pilar sosial.

Komitmen jangka panjang dan konsistensi dalam pelaksanaan program-program kesejahteraan social sangatlah penting. Tidak hanya mengenai pemberian bantuan materi, tetapi juga pemberdayaan masyarakat untuk mandiri dan berkelanjutan. Pendekatan yang holistik dan berkelanjutan akan membantu memecahkan masalah kompleks kesejahteraan sosial dengan lebih efektif.

Selain itu, pemantauan yang ketat dan evaluasi berkala akan membantu mengukur efektivitas program-program yang diimplementasikan, sehingga perbaikan dapat terus dilakukan. Sosdukcapil Hadir. Mantap.

(Penulis merupakan Tenaga Ahli Gubernur Bidang Tata Kelola Pemerintahan)

Tag:


PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID