Perdana Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Pengamat Wanti-wanti Penyelenggara Soal Ini

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Sapi'i - Rabu, 26 Januari 2022 , 19:28 WIB
Pemungutan suara (ilustrasi)
Istimewa
Pemungutan suara (ilustrasi)


JERNIH.ID, Jambi - Pelaksanaan pesta demokrasi dipastikan digelar 2024 setelah Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sepakat pada 14 Februari dan 27 November. Hanya saja, proses serentak ini kali pertama dilaksanakan.

Pelaksanaan serentak ini dilakukan salah satunya untuk memangkas anggaran yang selama ini diketahui selalu memakan biaya tinggi setiap pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan ini. Masalahnya adalah, sebelum serentak ini dilaksanakan banyak kejadian pada tahun 2019 yang memakan korban jiwa.

Padahal saat itu hanya pelaksanaan pemilu dan pemilihan Presiden. Dengan 2 tahapan berbeda dilaksanakan dalam tahun yang sama, pasti akan memakan kerja para penyelenggara lebih banyak. Ditakutkan kejadian sebelumnya akan terulang.

Bagaimana penyelenggara memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi. Pengamat Politik M Pahrudin secara tegas menyebutkan bahwa penyelenggara harus betul-betul belajar dari pelaksanaan sebelumnya. Dengan jadwal yang padat dan 2 tahapan berbeda di waktu yang sama.

"Kapasitas para penyelenggara di daerah harus di perkuat, terutama di desa. Saya sejauh ini masih yakin penyelenggara bisa melaksanakan pemilu dan pilkada secara serentak ini," katanya kepada media ini, Rabu (26/1/2022). (JR1)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID