Perkembangan Terbaru Soal Polemik Herlambang, BKD: Usulan Penugasan Disetujui Menpan

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Rabu, 15 Februari 2023 , 11:46 WIB
dr Herlambang
Instagram: drherlambang
dr Herlambang


JERNIH.ID, Jambi - Soal polemik status kepegawaian Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, dr Herlambang saat ini sudah mendapat titik terang.

Sekretaris BKD Provinsi Jambi Hambali mengatakan, jika beberap waktu lalu Pemerintah Provinsi Jambi sudah melakukan rapat dengan Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Hari kamis minggu kemarin, sudah dilakukan rapat dengan Menpan. Kita sudah dapat lampu hijau, usulan penugasan dr Herlambang dapat disetujui Menpan," kata Hambali kepada jernih.id, Rabu (15/2/2023).

Saat ini dijelaskannya proses administrasinya sedang berjalan, kemungkinkan akhir Februari ini penetepan penugasannya sudah keluar.

"Mudah-mudahan akhir Februari penetapan penugasan dr Herlambang sudah ditandatangani Kemenpan RB," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa penugasan ini adalah mereka yang berasal dari Instansi lain, tapi bekerja pada instansi yang berbeda.

"dr Herlambang ini kan dosen Universitas Jambi, kemudian ditugaskan di Pemerintah Daerah (Pemda), itu bisa. Penetepan penugasan ini nantinya langsung dilakukan oleh Menteri sesuai Permenpan nomor 63 tahun 2021," jelasnya.

"Jadi status kepegawaiannya tetap pada instansi asal (Dosen UNJA), gajinya gaji dosen, tapi tunjangannya di tempat dia bertugas saat ini (Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi, red)," tambahnya.

Lalu bagaimana mengenai tunjangan yang diterima selama polemik ini berlangsung?, mengenai hal ini Hambali mengatakan jika Herlambang hanya menerima tunjangan dari jabatan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi.

"Setelah dilantik pada bulan Mei 2022, mulai Juninya hanya menerima gaji dari UNJA, tunjangan tidak lagi," tutupnya.(JR2)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID