Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP
Gubernur Jambi, Al Haris, terus menunjukkan prestasi cemerlang dalam kepemimpinannya, dan kali ini, prestasinya diakui secara nasional. Pada hari Jumat, 20 Oktober 2023, Gubernur Al Haris menerima penghargaan Paritrana Award yang sangat bergengsi dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’aruf Amin, dalam sebuah upacara penghargaan yang berlangsung di Istana Wakil Presiden.
Kepemimpinan visioner Gubernur Al Haris dan upaya kerasnya untuk mengatasi berbagai tantangan di Provinsi Jambi telah mendapatkan apresiasi yang layak. Penghargaan ini adalah bukti pengakuan atas kinerja luar biasanya dalam meningkatkan kualitas hidup warga Jambi dan memajukan provinsi tersebut ke tingkat yang lebih baik.
Paritrana Award adalah penghargaan yang bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Diberikan kepada individu, organisasi, atau inisiatif yang berperan aktif dalam meningkatkan akses dan pemahaman tentang jaminan sosial bagi pekerja di berbagai sektor, penghargaan ini menegaskan peran penting jaminan sosial ketenagakerjaan dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Negara telah membentuk landasan kebijakan ini melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial, yang mencakup BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah progresif yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jambi adalah tonggak sejarah yang sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi. Ini mencerminkan komitmen serius dalam upaya memajukan daerah dan memenuhi visi pembangunan nasional. Pemprov Jambi telah menjadi teladan yang kuat, membuka jalan bagi perubahan positif dalam pemerintahan dan pembangunan yang akan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Jambi dan negara secara keseluruhan.
Gubernur Al Haris memainkan peran penting dalam mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan, memastikan program ini mudah diakses oleh pekerja dan tenaga kerja di Provinsi Jambi. Program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dan Dua Miliar Satu Kecamatan (Dumisake) telah memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat pekerja rentan, terutama mereka yang hidup dalam kemiskinan ekstrim di Provinsi Jambi. Gubernur Al Haris menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi telah berhasil mendaftarkan sebanyak 78 ribu pekerja rentan di setiap desa dan kelurahan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Langkah-langkah ini adalah bagian dari implementasi program BKBK yang diatur melalui Pergub No 16 Tahun 2022 dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 853/KEP.GUB/DP3AP2-4.2/2022. Dengan mengalokasikan sekitar 10% dari total anggaran sebesar Rp 100 juta per desa/kelurahan, program ini telah memberikan dampak signifikan bagi sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi.
Alokasi dana ini juga mencakup sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur, yang membantu mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat kecamatan. Provinsi Jambi telah menganggarkan dana melalui Dumisake dan dana BKBK, dengan jumlah pekerja yang mendapat jaminan sebanyak 117 ribu jiwa dan 40 ribu pekerja rentan, mencakup berbagai sektor dan kelompok pekerja di Provinsi Jambi. Dengan alokasi dana yang disediakan, mereka dapat mengakses jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan lebih mudah dan efisien. Dampak positif dari program ini mencakup perlindungan dan kesejahteraan pekerja, penurunan beban finansial, peningkatan kualitas tenaga kerja, dan stabilitas ekonomi di Provinsi Jambi.
Langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jambi memiliki pengaruh positif yang luar biasa. Dengan alokasi dana yang disediakan, mereka dapat mengakses jaminan sosial ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan lebih mudah dan efisien. Selain meningkatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian yang terkait dengan pekerjaan, ini juga memberikan rasa aman dan kepastian bagi ribuan pekerja di Provinsi Jambi. Inisiatif ini juga dapat mempengaruhi wilayah lain di Indonesia untuk mengadopsi langkah serupa dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan pekerja di seluruh negeri.
Dampak langsung dari langkah-langkah yang diambil oleh Gubernur Al Haris dan Pemerintah Provinsi Jambi pada masyarakat dan sektor ekonomi di Provinsi Jambi adalah:
1. Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja: Mendaftarkan 78 ribu pekerja rentan di setiap desa dan kelurahan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan yang sangat penting bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian yang terkait dengan pekerjaan mereka, yang pada gilirannya meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan bagi ribuan pekerja dan keluarga mereka.
2. Penurunan Beban Finansial: Pekerja yang terdaftar dalam program ini tidak hanya mendapatkan perlindungan, tetapi juga mengurangi beban finansial ketika menghadapi resiko-resiko ketenagakerjaan seperti cedera/kecelakaan atau sakit akibat pekerjaan. Ini membantu pekerja dan keluarga mereka mengatasi situasi keuangan yang sulit.
3. Dampak Positif pada Sektor Ekonomi: Program ini mendukung stabilitas ekonomi di Provinsi Jambi dengan mengurangi ketidakpastian yang mungkin timbul akibat kecelakaan kerja. Pekerja yang merasa aman cenderung lebih produktif, yang pada gilirannya memberikan kontribusi lebih besar pada sektor ekonomi.
4. Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja: Dengan memastikan perlindungan yang memadai, program ini juga membantu meningkatkan kualitas tenaga kerja di Provinsi Jambi. Pekerja yang merasa dihargai dan dilindungi lebih berkomitmen pada pekerjaan mereka dan memiliki lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan keterampilan mereka.
5. Dampak Positif pada Kesejahteraan Masyarakat: Program BKBK dan Dumisake yang mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan juga berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat secara lebih luas, termasuk di sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat kecamatan.
Dengan demikian, langkah-langkah ini bukan hanya memberikan perlindungan bagi pekerja, tetapi juga berdampak positif pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara lebih umum di Provinsi Jambi. Inisiatif yang diambil oleh Gubernur Al Haris dan Pemerintah Provinsi Jambi adalah contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, dengan fokus pada pekerja rentan dan pekerja di berbagai sektor.
Penghargaan Paritrana Award adalah pengakuan atas langkah-langkah positif ini dan mengukuhkan peran Gubernur Al Haris sebagai pemimpin yang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakatnya. Penghargaan Paritrana Award yang diterima oleh Gubernur Al Haris bukan hanya merupakan pengakuan atas kinerja luar biasanya, tetapi juga bukti nyata atas dedikasinya dalam memperjuangkan kesejahteraan dan keamanan pekerja di Provinsi Jambi. Melalui upaya yang berkelanjutan, Provinsi Jambi semakin menjadi contoh nyata dalam mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, dan penuh harapan. Mantap!
(Penulis merupakan Tenaga Ahli Gubernur Bidang Tata Kelola Pemerintahan)