Pj Bupati Aspan Audiensi dengan Gubernur Jambi Bahas Pemekaran 15 Desa

Penulis: Muhammad Sapii , Editor: Ardy - Selasa, 28 Juni 2022 , 11:56 WIB
Pj Bupati Aspan saat audiensi dengan Gubernur Al Haris
Muhammad Sapi'i/jernih.id
Pj Bupati Aspan saat audiensi dengan Gubernur Al Haris


JERNIH.ID, Jambi - Pj Bupati Tebo Aspan bersama Ketua DPRD Kabupaten Tebo melakukan audiensi ke Gubernur Jambi Al Haris, terkait dengan wacana pemekaran 15 Desa di beberapa Kecamatan di wilayahnya.

Pj Bupati Aspan mengatakan, awalnya di tahun 2017 sebanyak 11 Desa yang akan dimekarkan, kemudian di tahun 2020 bertambah 2 Desa. Namun sudah lebih kurang 3-5 tahun bergulir, ini tidak ada kejelasan sehingga masyarakat resah dan terdengar oleh dirinya.

"Nah menurut informasi yang kami terima, kata Kabupaten salahnya di Provinsi, kata Provinsi di Mendagri, jadi untuk menemui titik terang dari kejelasan ini, kami minta pak Gubernur audensi dengan kami. Alhamdulillah ini direspon oleh Pak Gubernur," katanya Senin (27/6/2022) malam.

Menurut Pj Bupati Aspan, setelah pihaknya beraudensi dengan Gubernur Jambi Al Haris, akhirnya mereka mendapat titik terang. Apa saja nanti yang perlu dipersiapkan dan dikerjakan, kemudian dalam waktu dekat apa yang menjadi impian masyarakat ini akan terwujud.

"Karena beberapa hal, poin-poinnya sudah kita lihat tadi dan kita akan mempersiapkan ini, tadi pak Gubernur sudah menyampaikan sebelum tim dari Provinsi dan Mendagri turun, dan kami akan mempersiapkan itu," tegasnya.

Pj Bupati Aspan pun menjelaskan jumlah desa yang dimekarkan itu sebanyak 11 Desa, menjadi 14 Desa, 1 induknya Kelurahan dimekarkan menjadi 1 Desa jadi semua 15 Desa. "Itu Kecamatan Rimbo Bujang, Rimbo Ulu, Rimbo Ilir, Tebo Tengah dan Tengah Ilir," jelasnya.

Selama ini yang menjadi kekurangan yaitu tidak ditemukan nya Perda tentang desa induk. Kata Aspan sebagaimana diketahui, Desa induk dibentuk tahun 1980-1985 ketika itu pemerintahan masih bungo tebo, tentu ini berada di muaro bungo dan ditelusuri belum ketemu.

"Namun ini menurut Mendagri ini akan ada jalan keluarnya, bahwa Bupati dan Gubernur membuat surat keterangan menyatakan bahwa memang dari dulu desa itu ada, nah ini akan kami buat dan pak gubernur juga setuju. Sekarang tinggal menunggu tim provisi turun dan kami akan mempersiapkan, nanti juga mengundang tim dari pusat," pungkasnya.



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID