JERNIH.CO.ID, Muara Sabak - Kapolres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) AKBP Agus Desri Sandi memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan 2019, Senin (29/04/19).
Operasi keselamatan 2019 ini berlangsung selamat 14 hari mulai dari 29 April sampai dengan 13 Mei 2019, Apel Gelar Pasukan ini selain Personil Staf dan Sat lantas Polres Tanjabtim juga dikuti TNI, Dishub, Pol PP dan Pramuka.
Dalam arahannya Kapolres menjelaskan tujuan operasi yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat korban kecelakaan lalu lintas.

"Kegiatan ini juga bertujuan menambahkan kepercayaan terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas diwilayah Kabupaten Tanjab Timur,” ungkap Kapolres.
Polres Tanjab Timur memprioritaskan kegiatan Dikmas Lantas (pendidikan masyarakat lalu lintas) yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri, khususnya Polantas, selain itu agar mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi yang tertib demi Keselamatan bersama dijalan raya.
Dirinya juga menjelaskan 7 poin pelanggaran lalu lintas yang akan diterbitkan yakni, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur dan yang terakhir mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal.
"Selain itu, yakni menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar nasional, pelanggaran melawan arus lalu lintas," ungkapnya.