Prarekontruksi kasus Brigadir J JERNIH.ID, Jakarta - Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan menanggapi prarekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Johnson menyambangi rumah Sambo saat pihak kepolisian menggelar prarekonstruksi. Dia meyakini penyebab kematian Brigadir J bukan karena peristiwa tembak menembak di rumah Sambo.
"Ini penting ya, kalau begitu caranya, ini masih angle-nya adalah tembak-menembak, sementara kami bukan tembak-menembak anglenya," kata Johnson saat ditemui di sekitar rumah Sambo seperti lansiran CNN Indonesia.
Pihak keluarga menilai banyak kejanggalan dalam kasus aksi saling tembak yang menewaskan Brigadir J. Mereka menduga ada indikasi pembunuhan berencana serta penganiayaan yang menyebabkan kematian Brigadir J. Karena itu, Johnson menganggap insiden tembak-menembak bermasalah.
"Bukan, anglenya masih soal tembak-menembak, laporan dari pihaknya (Ferdy Sambo). Anglenya masih soal tembak-menembak, padahal itu sudah bermasalah," kata Johnson.
Pada kesempatan yang sama, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan semua adegan prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Samboterkait dengan peristiwa tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J.
Baca halaman selanjutnya