PSU Pilgub Jambi, Al Haris: Membuat Semangat untuk Buktikan Menang

Penulis: Redaksi , Editor: Muhammad Syafe'i - Senin, 22 Maret 2021 , 20:14 WIB
Al Haris usai putusan MK Pilgub Jambi
jernih.id
Al Haris usai putusan MK Pilgub Jambi


JERNIH.ID, Jambi - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan mengabulka gugatan pemohon Pilgub Jambi 2020, dan menyatakan 88 TPS di lima wilayah di Provinsi Jambi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Atas keputusan ini, Cagub terpilih berdasarkan hasil pleno KPU Provinsi Jambi, Al Haris menghimbau kepada seluruh tim, simpatisan dan relawan Al Haris-Sani untuk tidak boleh berburuk sangka pada siapapun.

"Kita harus berbaik sangka kepada siapapun, pada hari ini yang kita saksikan merupakan langkah baik untuk demokrasi kita di Jambi. Kita tidak boleh menyerah, kita harus lebih semangat lagi. Kita mesti bangkit, saya yakin dan percaya semangat kita masih ada," kata Al Haris, Senin (22/3/2021).

Al Haris juga melanjutkan, keputusan PSU di lima wilayah ini tidak apa-apa, mungkin ini jalan agar terang benderang, ada jalan dan solusinya untuk demokrasi kita dan kemenangan Al Haris-Sani.

"Mari tim bersemangat lagi, kita petakan dimana TPS yang PSU tadi. Kalau tadi semangat 150 persen, kini menjadi 300 persen. Kita buktikan kemenangan di PSU nanti, mari kita rebut kemenangan yang tertunda ini," tegasnya.

"Insya Allah, Allah mendengar apa yang kita cita-citakan yang terbaik untuk Provinsi Jambi. Jangan berpikir yang macam-macam, jaga keamanan dan kondusifitas Jambi," tukasnya.

Terpisah, Direktur Media Haris-Sani mengaku pihaknya legowo dengan putusan ini. Namun tetap optimis bahwa kemenangan Haris-Sani yang sudah memeroleh suara terbanyak, tetap kemenangan rakyat.

Menurutnya, kemenangan rakyat Jambi tidak akan tertukar karena apapun.

"Lagian ini PSU, bukan salah Haris-Sani dong. Tapi ini bisa jadi bahan evaluasi bagi kita dan juga KPU mestinya," bebernya.

Ditanya apa langkah Haris-Sani selanjutnya, ia menegaskan tim tetap solid memperjuangkan suara rakyat.

"Suara rakyat suara Tuhan, harus diperjuangkan," tutupnya.(*)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID