JERNIH.CO.ID, Jambi - Kejari Jambi memusnahkan barang hasil perkara terkait narkotika. Barang bukti yang di musnahkan berupa ratusan paket narkoba jenis shabu, ratusan paket ganja siap edar, puluhan paket ekstasi, 7 unit handphone dan 4 timbangan digital yang digunakan untuk menimbang shabu shabu, Selasa (2/10) di Kejari Jambi.
Ratusan paket ganja dimusnahkan dengan cara di belender dan dicampur dengan deterjen, untuk narkotika jenis ganja langsung dibakar sedangkan handphone dan timbangan digital di hancurkan dengan cara di pukul dengan martil.
Kasi Intel Kejari Jambi Raiz Dani mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnakan hanya sebagian kecil saja dan selebihnya diberikan ke pihak Polresta Jambi untuk kembali dimusnahkan.
Dirinya menambahkan bahwa pemusnahan yang dilakukan hanya sebatas berkas barang bukti saja dari 183 perkara selama April hingga Agustus 2018.
"Barang yang di musnahkan hanya sebatas barang bukti perkara, selebihnya diberikan kepada Polresta Jambi," kata Raiz.
Menurut keterangan Kasipidum Kejari Jambi Lusi Fitriani menjelaskan bahwa ada peningkatan perkara narkoba di bandingkan tahun 2017 lalu, kenaikan tersebut sebesar 15%. Namum dirinya tidak mengetahui pasti berapa jumlah perkara yang meningkat.
"Ya tahun ini ada peningkatan perkara kasus narkoba dibandingkan tahun lalu, tapi angka pastinya saya kurang ingat berapa," sebut Lusi.