Puluhan Pelanggaran Ditemukan Bawaslu pada Tahapan Kampanye Pilkada Jambi 2024

Penulis: Redaksi , Editor: Ardy - Rabu, 06 November 2024 , 07:38 WIB
Bawaslu saat konferensi pers terkait temuan pelanggan pada tahapan kampanye Pilkada 2024 Bawaslu saat konferensi pers terkait temuan pelanggan pada tahapan kampanye Pilkada 2024

JERNIH.ID, Jambi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi melalui tim khusus yang menangani isu-isu negatif dalam kampanye Pilkada 2024, terus gencar melakukan pengawasan siber.

Sejak tahapan kampanye dimulai, Bawaslu telah mengidentifikasi sejumlah dugaan pelanggaran yang berpotensi merusak integritas Pemilu.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi yang juga Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Ari Juniarman, mengungkapkan bahwa hingga tanggal 30 Oktober 2024, pihaknya telah menemukan berbagai temuan yang memprihatinkan.

Dari hasil pengawasan, Bawaslu mencatat adanya 19 kasus ujaran kebencian, serta 15 dugaan penyebaran berita hoaks.

Tidak hanya itu, Bawaslu juga menemukan dua konten yang mengandung ajakan untuk melanggar ketentuan pemilu, serta satu kasus yang terkait dengan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami telah meneruskan temuan-temuan tersebut ke pihak berwenang yang berkompeten untuk penanganan lebih lanjut, karena bukan kewenangan Bawaslu untuk mengusutnya secara langsung," jelas Ari, Selasa (5/11/2024).

Selama 42 hari pelaksanaan kampanye, Bawaslu Provinsi Jambi, bersama dengan kabupaten/kota, telah mengawasi sebanyak 1.575 kegiatan kampanye.

Rinciannya meliputi 595 kampanye dengan metode pertemuan terbatas, 909 kampanye dengan pertemuan tatap muka, 3 debat publik, serta 70 kegiatan lainnya yang tidak melanggar aturan kampanye.

Hingga 5 November 2024, Bawaslu se-Provinsi Jambi mencatat sebanyak 38 dugaan pelanggaran pemilu yang telah ditangani, dengan rincian 9 temuan langsung dan 29 laporan dari masyarakat.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 pelanggaran telah didaftarkan, yang terdiri dari 1 pelanggaran administrasi, 1 pelanggaran etik, dan 14 kasus yang bukan pelanggaran," jelasnya.

"Selain itu, terdapat 7 pelanggaran hukum lainnya yang tengah diproses lebih lanjut," tambahnya.

Ari menegaskan, Bawaslu akan terus memantau ketat jalannya kampanye dan memastikan setiap temuan pelanggaran segera ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.(*/JR2)



PT. Jernih Indonesia Multimedia - Jernih.ID